Golkar Kota Sukabumi Laporkan Anggota DPRD nya ke Pengurus Pusat Soal Kasus Tipu Gelap Honda Civic Turbo

- 18 Mei 2023, 14:51 WIB
Ketua DPD Partai Golkar Kota Sukabumi Sri Widagdo.
Ketua DPD Partai Golkar Kota Sukabumi Sri Widagdo. /Manaf Muhammad/Media Pakuan

"Terduga pelaku ini kami amankan setelah kami menerima Laporan Polisi dari saudari DF selaku karyawan salah satu Finance di Kota Sukabumi pada bulan Februari 2023. Pelapor ini memberikan keterangan kepada kami bahwa terduga pelaku telah melakukan penipuan atau penggelapan Satu unit mobil senilai Rp367 Juta," kata Kasat Reskrim Polres Sukabumi Kota AKP Yanto Sudiarto.

Baca Juga: Apes, Pria Sukabumi Kehilangan Motor Honda Scoopy saat Menunggu Istrinya Lahiran

 

"Dari keterangan pelapor, terduga pelaku ini sempat membayar dengan menggunakan cek salah satu bank Cabang Sukabumi, akan tetapi saat pelapor akan mencairkan cek tersebut, pihak bank mengeluarkan SKP (surat keterangan penolakan) terhadap cek tersebut karena diketahui saldo rekening giro tidak memadai atau kosong," jelasnya.***

Halaman:

Editor: Manaf Muhammad


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah