MEDIA PAKUAN - Personil gabungan berhasil mengevakuasi jasad seorang penambang emas ilegal di areal Kehutanan Blok Cibuluh, Desa Ciemas, Kabupaten Sukabumi.
Jasad A (58 ) warga Kampung Cibangban Desa Tamanjaya Kecamatan Ciemas. Korban tewas didalam lobang dalam kedalaman sekitar 4 meter.
Korban terhimpit lubang yang tiba-tiba ambruk sehingga tanah dan bebatuan menimbun korban.
Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede melalui Kapolsek Ciemas Polres Sukabumi Iptu Azhar Sunandar yang didampingi Kasi Humas Polres Sukabumi Iptu Aah Saepul Rohman, membenarkan informasi tersebut.
Kecelakaan yang menimbulkan korban jiwa akibat kecelakaan di areal pertambangan tanpa ijin itu.
“ kecelakaan di areal tambang ilegal yang mengakibatkan adanya korban meninggal dunia, kemudian anggota kami bersama unsur TNI, pihak Kecamatan dan tenaga kesehatan melakukan evakuasi terhadap korban,”kata Azhar Sunandar.
Baca Juga: Special Cake! Cobain Resep Lapis Philippine, Cocok Disajikan Ketika Ada yang Bertamu ke Rumah!
Menurut Azhar, perkiraan korban ini masuk areal pertambangan pada malam hari. Langkah tersebut dilakukan guna menghindari pengawasan petugas.
"Karena sebelumnya petugas gabungan dan Polhut Perhutani sudah menutup areal tambang ilegal tersebut,” katanya.
Dia mengatakan korban saat ini sudah dibawa kerumah duka guna diserahkan kepada keluarganya untuk pemulasaraan jenazahnya.
Bahkan dia menghimbau agar masyarakat untuk segera menghentikan kegiatan penambangan emas tersebut.
"Agar tidak terjadi kecelakaan lagi karena kondisi areal pertambangan sangat rentan terjadinya kecelakaan sehingga sangat berbahaya,” kata Azhar Sunandar.***