Cegah Kejahatan Seksual Terhadap Anak di Kota Sukabumi, Psikolog Kenalkan Underwear Rule kepada Pelajar

- 12 Mei 2023, 19:14 WIB
Pelajar di Kota Sukabumi dijelaskan mengenai underwear rule untuk mencegah kejahatan seksual.
Pelajar di Kota Sukabumi dijelaskan mengenai underwear rule untuk mencegah kejahatan seksual. /Manaf Muhammad/

MEDIA PAKUAN - Serentetan kasus pelecehan seksual hingga pencabulan terhadap anak di Kota Sukabumi Jawa Barat belakangan ini menjadi kekhawatiran bersama.

Untuk mencegah terjadinya peristiwa serupa, Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) melakukan upaya pendekatan kepada pelajar SMP di Kota Sukabumi melalui early warning system atau deteksi dini perilaku kekerasan seksual.

Tenaga Psikolog Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) Kota Sukabumi Dikdik Hardy mengungkapkan, para siswa siswi perlu mengetahui mana saja batasan bagian tubuh yang tidak boleh disentuh orang lain.

 

Dia pun mengenalkan istilah underwear rule yakni menjelaskan bagian tubuh seperti mulut, dada, kemaluan dan pantat, hanya boleh disentuh oleh diri sendiri.

Baca Juga: UPDATE Pelajar Sukabumi Penghina Nabi Muhammad Dipulangkan, Namun Wajib Lapor 6 Bulan

"Sebetulnya saya menyimpan ingatan di bawah sadar adik-adik bahwa yang hanya boleh menyentuh under wear rule hanya adik-adik saya. Ketika ada temannya, guru atau siapa pun yang menyentuh maka tidak boleh," katanya usai menjelaskan underwear rule kepada ratusan siswa siswi di salah satu SMP di Kota Sukabumi, Jum'at 12 Mei 2023.

Dia berkaca pada kasus kekerasan seksual di Sukabumi pada 2018 silam yang mana jumlah korbannya mencapai 12 orang. Dari kasus tersebut, pelaku kerap mencari tempat sepi dan tertutup untuk melakukan kejahatannya.

 

"Sehingga akan sulit meminta orang untuk jadi saksi. Kalau begitu hati-hati, yang paling menariknya kejadian ini terjadi pada jam sekolah. Jadi harus hati-hati," jelasnya.

Kendati demikian, dia mengingatkan agar pelajar menghindari adanya kesempatan kepada pelaku kejahatan seksual di manapun berada.

Baca Juga: Hilang 24 jam Lebih, Nakhoda Kapal yang Tersambar Petir di Laut Selatan Sukabumi Ditemukan Tewas Mengambang

"Hati-hati ketika duduk di angkot, kadang ada penumpang lain yang menggunakan kesempatan berdesakan untuk berimajinasi seksual sehingga dia melakukan pelecehan seksual. Kalau begitu, TKP sebetulnya ada dua kelompok sepi, tertutup, tidak ada orang tapi ada juga di ruang publik dan kondisi berdesakan," jelasnya.

 

Selain itu, pihaknya juga mengajarkan kepada pelajar tentang dasar dasar gerakan beladiri krav maga atau salah satu jenis bela diri dan pertahanan diri untuk dipakai saat menghadapi situasi yang mengancam terutama saat ada ancaman kejahatan seksual.***

Editor: Manaf Muhammad


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah