"Jadi saya sampaikan pertama pdm pernah mengirim surat ke kami untuk melaksanakan permohonan ijin melaksanakan sholat idul Fitri di lapang merdeka surat yang diajukan PDM kepada kami pemerintah daerah Kota Sukabumi," ucapnya.
Pada intinya kata Achmad Fahmi, apabila kemungkinan ada perbedaan rbeda waktu pelaksanaannya sholat Idul Fitri, pemerintah daerah mempersilahkan Muhammadiyah untuk melaksanakan sholat di Lapang Merdeka.
Baca Juga: Siap Pantau Mudik Lebaran, Polres Sukabumi Kota Terjunkan 800 Personel selama Operasi Ketupat Lodaya
"Dan dalam surat itu sudah kami balas sebagaimana yang beredar tidak ada penolakan kepada Muhammadiyah," ungkap Achmad Fahmi.
Sebelumnya surat dengan nomor HK.09.01/598/1/10/HKM/2023 ditandatangani Walikota Sukabumi Achmad Fahmi yang ditujukan kepada Ketua Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kota Sukabumi perihal "Jawaban Surat Peminjaman Lapangan Merdeka".***