Gaduh Pria Ngaku Korban Begal di Sukabumi, Ternyata Hanya Pura Pura untuk Kelabui Istri

- 11 April 2023, 19:58 WIB
Pria yang berpura-pura menjadi korban pembegalan di Sukabumi.
Pria yang berpura-pura menjadi korban pembegalan di Sukabumi. /Manaf Muhammad/Istimewa

 

"Motif pelaku membuat cerita pembegalan terhadap dirinya, karena takut ketahuan uang istrinya terpakai," ungkap Maruly Pardede.

Karena telah membuat laporan palsu yang meresahkan masyarakat, pelaku dapat dijerat pasal 220 KUHP dan diancam dengan pidana penjara paling lama satu tahun empat bulan. Pihak kepolisian juga mengamankan pelaku untuk mendapat keterangan lebih lanjut.***

Halaman:

Editor: Manaf Muhammad


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah