Perumahan di Sukaraja Sukabumi Digerebek Polisi, Jadi Gudang Penyimpanan Ribuan Botol Minuman Beralkohol

- 11 April 2023, 16:58 WIB
Gudang penyimpanan minuman beralkohol di kecamatan Sukaraja kabupaten Sukabumi.
Gudang penyimpanan minuman beralkohol di kecamatan Sukaraja kabupaten Sukabumi. /Manaf Muhammad/

MEDIA PAKUAN - Pihak kepolisian Resor Sukabumi Kota melakukan razia dan penyisiran terhadap minuman keras dan beralkohol yang beredar di masyarakat.

Alhasil ternyata di bulan Ramadhan 1444 H ini peredaran minuman beralkohol di wilayah kabupaten Sukabumi Jawa Barat masih terbilang masif.

Hal itu terlihat usai Sat Narkoba Polres Sukabumi Kota mendapati ribuan botol mihol (minuman beralkohol) yang disimpan di sebuah rumah di perumahan yang berlokasi di Kecamatan Sukaraja Kabupaten Sukabumi.

 

"Alhamdulilah, berkat partisipasi masyarakat yang telah memberikan informasi kepada pihak Kepolisian, kami berhasil mengamankan 4.975 botol berbagai merk, antara lain 7 botol Iceland, 1680 botol Apidin, 1080 botol Proost, 420 botol Singaraja, 216 botol Intisari, 672 botol Abidin Singaraja, 96 botol Ameraja, 528 botol Anggur Merah, 132 botol Anggur Putih dan 144 botol Anggur kolesom," kata Kasat Narkoba Polres Sukabumi Kota AKP Yudi Wahyudi, Selasa 11 April 2023.

Baca Juga: Heboh Puluhan Galon Aqua Berceceran di Jembatan Pamuruyan Sukabumi, Mengenai Sejumlah Pengendara

Penggeledahan yang dilakukan pada Selasa 11 April 2023 dini hari tersebut, dilakukan pihaknya setelah mendapat informasi dari masyarakat terkait tempat penyimpanan mihol.

"Ribuan botol mihol yang berhasil kita amankan ini nantinya akan dimusnahkan saat apel pergeseran pasukan operasi Ketupat Lodaya 2023," ujarnya.

Halaman:

Editor: Manaf Muhammad


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x