"Mereka yang kedapatan memproduksi dan menjual petasan kami amankan untuk kita minta keterangan. Adapun barang bukti petasan langsung kita sita dan bawa ke Mapolsek untuk dilakukan pemusnahan," terangnya.
Kapolsek Cisaat berharap, kegiayan ini bisa berdampak positif bagi situasi kamtibmas di wilayah Kecamatan Cisaat Sukabumi.
Paling tidak, dapat mencegah potensi gangguan Kamtibmas dan ketertiban umum akibat bisingnya bunyi petasan menjelang dan selama Ramadan.
"Semoga dengan adanya razia petasan ini dapat mencegah terjadinya gangguan kamtibmas akibat petasan, karena selain mengganggu ketertiban umum juga dapat menimbulkan korban jiwa." pungkas Deden.***