Status Darurat, Kekerasan Terhadap Anak di Kabupaten Sukabumi.

- 5 Agustus 2020, 07:12 WIB
Darurat kekerasan anak di Kabupaten Sukabumi
Darurat kekerasan anak di Kabupaten Sukabumi /
 
MEDIA PAKUAN-Kabupaten Sukabumi menyatakan kekerasan terhadap anak dan perempuan dalam status darurat. Terutama tindakan kekerasan dalam rumah tangga menimpa anak anak. Bahkan tren cenderung semakin meningkat. 
 
Selain tindakan fisik, penelantaran terhadap anak menjadi bagian yang tidak bisa dipisahkan. Selama ini, terindikasi banyak orangtua, khususnya ibu-ibu yang bekerja di pabrik dan mengabaikan anaknya. 
 
Mereka menjadi buruh untukembantu suami memenuhi kebutuhan sehari-hari. Tapi di sisi lain, peran ibu untuk mengurus dan mengasuh anak  telah diabaikan.
 
 "Sangat memprihatinkan, di sisi lain mereka harus banting tulang mencari kebutuhan pokok membantu suami. Tapi di lain pihak peran ibu terabai akan," kata Bupati Sukabumi, Marwan Hamami. 
 
Hal tersebut diungkapkan Marwan Hamami, disela sela membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Daerah Pendekatan Integratif Penanganan Kekerasan Anak tahun 2020
 
Marwan mengatakan untuk mencegah tindakan kekerasan tidak terus bertambah. Maka Pemkab Sukabumi telah mengubah RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah) dari sektor industri ke sektor pertanian dan pariwisata. 
 
"Kami berharap para ibu bisa tetap mendidik anak dengan berusaha di sektor pertanian ataupun pariwisata,” katanya. 
 
 
Di Kabupaten Sukabumi sendiri ada Perda nomor 1 tahun 2018 tentang penyelenggaraan perlindungan anak. Langkah ditetapkan perda tersebut sebagai pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap anak tidak terus meningkat. "Tapi upaya tersebut masih belum optimal menekan tindakan kekerasan,” katanya
 
Kebijakan  untuk mengembangkan sektor pertanian dan pariwisata, kata Marwan, merupakan langkah untuk pencegahan kekerasan tidak terus terjadi. 
 
" Seperti dikawasan Geopark Ciletuh Palabuhanratu. Di sana, warganya didorong untuk pelatihan ke sektor pariwisata agar ibu ibu tidak bekerja keluar rumah. Kita dorong homestay dan pelatihan kepada perempuan agar tidak keluar dari lingkungannya,” kata Marwan.
 
Staf Ahli Bidang Multikulturalisme Restorasi Sosial dan Jati Diri Bangsa Kemenko PMK (Pembangunan Manusia Dan Kebudayaan ) RI, Haswan Yunaz mengapresiasi kebijakan pembangunan di Kabupaten Sukabumi. Dari awalnya industrialisasi menjadi industri pertanian dan pariwisata.
 
“Ini mengembalikan citra pertanian. Dulu 20 persen orang menetap di desa dan sisanya pergi ke luar untuk mencari nafkah. Sekarang 80 persen sudah mau menetap di desa dengan pertanian dan pariwisata. Membuat ekonomi kembali hidup,” katanya. 
 
Sementara itu, Kepala Bidang Pemenuhan Hak Anak Kemenko PMK RI, Silvanie Tompodung mengatakan, rapat tersebut untuk mengimplementasikan undang undang nomor 35 tahun 2014, tentang pelindungan anak dan pendekatan integratif penanganan kejahatan seksual anak.
 
"Pembinaannya harus dilakukan dalam bentuk bantuan pelindungan sosial. Rata rata keluarga yang berantakan itu dari kemiskinan. Makanya harus diturunkan melalui pemberdayaan keluarga,” katanya. ***
 
 
 
 

Editor: Ahmad R


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x