Edarkan Obat Berbahaya, Pemuda Asal Pidi Jaya Diamankan Sat Narkoba Polres Kota Sukabumi: Tak Berkutik!

- 2 April 2023, 19:11 WIB
FK beserta ribuan obat keras diamankan polisi Satuan Narkoba Polres Sukabumi Kota
FK beserta ribuan obat keras diamankan polisi Satuan Narkoba Polres Sukabumi Kota /Ahmad Rayadie/

Baca Juga: Kabar Baik, Ridwan Kamil Pastikan Tol Bocimi Seksi 2 Siap Digunakan Mulai Mudik Lebaran 2023 : Moal Macet Deui

"Berhasil menemukan 1.100 butir obat jenis Tramadol HCI dan 17.400 butir obat jenis Hexymer. Jadi secara keseluruhan, barang bukti yang berhasil kita amankan adalah sebanyak 18.250 butir,"katanya.

AKP Yudi juga mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkoba dan obat berbahaya.

"Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk menjauhi narkoba maupun obat berbahaya. Bila memang mengetahui informasi mengenai penyalahgunaan narkoba atau obat berbahaya bisa melaporkan ke Polres Kota Sukabumi,"katanya.

 

Baca Juga: Ayo Buruan! Sekolah Tinggi Intelijen Negara Buka Pendaftaran Lulusan SMA, SMK dan MA: Simak Artikel ini!

Hingga saat ini FK diamankan di Polres Kota Sukabumi untuk menjalani proses penyidikan dan terancam pasal 197 Jo pasal 106 ayat (1) atau pasal 196 Jo pasal 98 ayat (2) Undang – Undang nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.***

Halaman:

Editor: Ahmad R

Sumber: Media Pakuan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x