Edarkan Obat Berbahaya, Pemuda Asal Pidi Jaya Diamankan Sat Narkoba Polres Kota Sukabumi: Tak Berkutik!

- 2 April 2023, 19:11 WIB
FK beserta ribuan obat keras diamankan polisi Satuan Narkoba Polres Sukabumi Kota
FK beserta ribuan obat keras diamankan polisi Satuan Narkoba Polres Sukabumi Kota /Ahmad Rayadie/

Baca Juga: PSS Sleman Kontra PSIS Semarang, Kim Jeffrey Kurniawan Siap Tampil Maksimal: Diprediksi Panas!

Obat keras jenis Tramadol HCI 50 Mg sebanyak 1250 butir dan obat jenis Hexymer sebanyak 17.400 butir kini telah disita petugas.

Selain obat berbahaya, polisi juga mengamankan barang bukti lainnya. Uang hasil penjualan sebesar 300 ribu, satu unit telepon genggam dan sebuah jaket jenis sweater.

Kasat Narkoba Polres Kota Sukabumi, AKP Yudi Wahyudi mengatakan kasus peredaran obat berbahaya tersebut berhasil dilakukan berkat informasi dari masyarakat.

 

Baca Juga: Tisa Biani Berduka! Ayahanda Berpulang Ke Rahmatullah: Banjiri Ucapan Belasungkawa dari Para Artis

"Memang betulb kami berhasil menangkap terduga pelaku pengedar obat berbahaya berinisial FK," ujar Akp Yudi kepada awak media, Minggu (2/4/2023) sore.

Dia mengatakan penangkapan tersebut, langsung melakukan pemeriksaan terhadap terduga pelaku hingga menemukan 150 butir obat jenis Taramadol HCI.

Dia mengatakan setelah melakukan pemeriksaan dan penggeledahan di rumah kost terduga pelaku di Jalan Pelda Suryanta Gedongpanjang Citamiang.

Halaman:

Editor: Ahmad R

Sumber: Media Pakuan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x