MEDIA PAKUAN - Sekolah Kedinasan Badan Intelijen Negara, Sekolah Tinggi Intelijen Negara (STIN), membuka pendaftaran di portal Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) mulai 1-30 April 2023. Ada 400 kuota taruna-taruni STIN untuk tahun anggaran 2023.
Setelah lulus pendidikan STIN, taruna dan taruni akan menjalani Ikatan Dinas Pertama (IDP) selama 10 tahun, seperti dikutip dari Informasi Seleksi Penerimaan Taruna-Taruni STIN Tahun Akademik 2023/2024, Jumat (31/3/2023).
Perlu digarisbawahi, saat mendaftar di portal SSCASN Sekolah Kedinasan, pastikan untuk hanya memilih instansi sekolah kedinasan agar pendaftaran tidak dinyatakan gugur.
Baca Juga: Dipermalukan! Persita Dikalahkan Arema FC di Indomilk Arena: Skor Tipis 0-1
Syarat Masuk STIN 2023
- Warga Negara Indonesia
- Laki-laki atau perempuan
- Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
- Setia kepada NKRI berdasarkan Pancasila dan UUD NRI 1945
- Tidak pernah terlibat tindak pidana
- Berkelakuan baik, dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)
- Pendidikan minimal SMA, SMK, atau MA (bukan lulusan paket C), dengan ketentuan:
- Lulusan 2021 dan 2022: Nilai rata-rata ijazah minimal 80
- Lulusan 2023: Nilai rata-rata rapor semester 1-5 minimal 75
- Ijazah dari sekolah luar negeri harus mendapat pengesahan dari Direktorat Sekolah Menengah Atas, Dirjen PAUD Dikdasmen Kemendikbudristek - Belum pernah menikah dan bersedia tidak menikah selama masa pendidikan
- Khusus peserta perempuan belum pernah melahirkan
- Khusus peserta laki-laki belum pernah punya anak biologis
- Tidak bertato dan atau memiliki bekas tato
- Khusus peserta perempuan tidak bertindik dan/atau memiliki bekas tindik pada bagian tubuh yang tidak lazim
- Khusus peserta laki-laki tidak bertindik dan/atau memiliki bekas tindik pada bagian tubuh manapun
- Sehat jasmani, rohani, dan tidak pernah mengalami patah tulang.
- Jika peserta berkacamata, maka maksimal ukuran +1 atau -1
- Tidak buta warna
- Tinggi badan minimal 165 cm bagi laki-laki dan 160 cm bagi perempuan, berat badan seimbang menurut ketentuan yang berlaku
- Usia 16-22 tahun per 31 Desember 2023, dibuktikan dengan Akte Kelahiran atau Surat Keterangan Lahir
- Mendapatkan persetujuan orang tua atau wali, dibuktikan dengan surat pernyataan orang tua/wali
- Peserta tidak dipungut biaya kecuali biaya mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD)
- Bukan personel atau mantan personel TNI, Polri, atau PNS
- Tidak pernah mengikuti pendidikan pembentukan personel TNI, Polri, atau PNS
- Bersedia menjalani Ikatan Dinas Pertama (IDP) selama 10 tahun, terhitung sejak dinyatakan lulusan pendidikan STIN
- Memperoleh persetujuan dari orang tua/wali yang sah secara hukum
- Tidak sedang terikat perjanjian ikatan dinas dengan instansi lain
- Calon taruna yang dinyatakan lulus terpilih wajib melampirkan kartu BPJS Kesehatan
- Peserta yang sudah bekerja secara tetap sebagai pegawai/karyawan:
- Mendapat persetujuan/rekomendasi dari kepala instansi yang bersangkutan
- Bersedia diberhentikan dari status pegawai/karyawa, bila diterima dan mengikuti pendidikan pembentukan taruna-taruni STIN - Mengikuti dan dinyatakan lulus terpilih pada setiap rangkaian seleksi penerimaan taruna-taruni STIN tahun anggaran 2023
Baca Juga: Lirik Lagu Heat Waves dari Glass Animals yang Lengkap dengan Teks Inggris, Terjemahan dan Makna