Baca Juga: Resep Simple Es Teler Segar: Takjil Manis Berbuka Puasa Bareng!
Hingga saat ini JA dan H masih diamankan di Mapolres Sukabumi Kota untuk menjalani proses penyidikan. "Atas perbuatannya, kedua terduga pelaku terancam pasal 378 Jo 372 KUHP dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun,"katanya.***