Gelapkan Mobil Rental, Dua Warga Ditangkap Reskim Polres Sukabumi Kota: Malah Digadaikan

- 30 Maret 2023, 16:55 WIB
Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Sy Zainal Abidin saat memberikan keterangan kepada wartawan
Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Sy Zainal Abidin saat memberikan keterangan kepada wartawan /Ahmad Rayadie/

Baca Juga: Masuk Pemburuan, Manchester United Minati Kim Min-jae dari Napoli: Liverpool Siap Bersaing?

“Polres Sukabumi Kota berhasil mengamankan Dua terduga pelaku kasus penipuan dan penggelapan Satu unit mobil milik sebuah rental mobil di Cijagra Bandung. Kedua terduga pelaku berinisial JA dan H," ujarnya.

Dari hasil pemeriksaan sementara, kata Zainal Abidin modus yang dilakukan terduga pelaku JA ini adalah dengan cara menyewa.

"Mereka menyewa satu unit mobil jenis Mitsubishi Pajero dari tempat rental mobil di Cijagra Bandung untuk sekian waktu dengan biaya sewa 6 Juta/Minggu dan sudah berjalan hingga 5 bulan,"katanya.

 

Baca Juga: Kurang Dapatkan Menit Bermain, Ayah dari Ansu Fati Mengkalim Ingin Putranya Keluar dari Barcelona

Namun kata Zainal Abidin setelah 5 bulan penyewaan, korban meminta kendaraannya kepada JA untuk kepentingan service berkala. Tetapi tidak mendapatkan jawaban hingga korban pun mendatangi JA di Sukabumi.

"Dan baru  mengetahui bahwa mobil yang disewakan tersebut telah digadai JA melalui H kepada orang lain yang saat ini masih dalam pencarian,"katanya.

Dari peristiwa dugaan penipuan dan penggelapan Satu unit mobil tersebut, kata Zainal Abidin,  Sat Reskrim Polres Sukabumi Kota mengamankan barang bukti berupa 1 lembar pemesanan sewa mobil, 1 lembar data survey penyewa kendaraan mobil serta satu lembar lembar surat keterangan losing.

Halaman:

Editor: Ahmad R


Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x