Jelang Buka Puasa, 56 Pelanggar Lalu Lintas dan 23 Unit Knalpot Brong Disita Polantas Polres Sukabumi Kota

- 29 Maret 2023, 18:48 WIB
Petugas Satuan Lalu Lintas Polres Sukabumi Kota amalan pengendaraan kendaraan roda dua berknalpot brong
Petugas Satuan Lalu Lintas Polres Sukabumi Kota amalan pengendaraan kendaraan roda dua berknalpot brong /Ahmad Rayadie/

Baca Juga: Cipta Kondisi KBM, Polsek Sukalarang Sukabumi Lakukan Patroli Rutin: Geladah Para Pelajar

Hal tersebut disampaikan Kasat Lantas Polres Sukabumi Kota, AKP Eryda Kusuma.

“Penindakan terhadap penggunaan knalpot brong ini menjadi salah satu fokus utama penindakan,"katanya.

Dia mengatakan selama ini penggunaan knalpot brong  banyak dikeluhkan masyarakat dan sudah disampaikan kepada melalui call centre Bebeja Ka Polres.

 

Baca Juga: Kompak Jaga Kamtibmas, Babinsa dan Polwan di Kota Sukabumi Sambangi Warga: Cegah Kerawanan Keamanan

Selain itu, kata Eryda Kusuma, beberapa pelanggaran yang berpotensi menyebabkan fatalitas korban kecelakaan lalu lintas.

"Seperti pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm dan membawa penumpang lebih dari 1 pun menjadi sasaran penindakan pelanggaran Lalulintas lainnya,”katanya

Dia mengatakan Sat Lantas Polres Sukabumi Kota mengharapkan di bulan suci Ramadan 1444 H ini, masyarakat dapat lebih nyaman dalam menjalankan ibadah puasa.

Halaman:

Editor: Ahmad R

Sumber: Media Pakuan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x