Dia juga tercatat sebagai calon pengurus Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Masjid Al Jabbar di Bandung Jawa Barat.
3. Video Bersifat Internal untuk Jamaah Pengajiannya
Ujang Hamdun juga menyampaikan klasifikasi bahwa awalnya video tersebut dibuat bukan untuk konsumsi publik melainkan jamaah pengajiannya.
"(Tujuan) konsumsi pribadi artinya untuk internal teman-teman pengajian dan tidak ada tujuan disebarluaskan," katanya di Sukabumi, Minggu 26 Maret 2023.
4. Memegang Senapan angin
Tiga unit senjata yang ada di dalam video merupakan jenis senapan angin. Hal itu disampaikan oleh Dandim 0607 Letkol Inf Dedy Ariyanto.
"Disitu, lalu isenglah membuat video tersebut, sambil membawa senjata senapan angin dan senjata tersebut mirip seperti senjata serbu," ungkapnya, Senin 27 Maret 2023.