"Memang betul, kami berhasil mengamankan MR, terduga pelaku penyalahgunaan narkoba dan obat berbahaya di wilayah Kecamatan Kadudampit Sukabumi," ungkapnya.
Dia mengatakan pengungkapan ini berhasi lakukan setelah mendapatkan informasi dari masyarakat.
Hal tersebut mengenai seseorang yang diduga sering melakukan aktifitas mencurigakan.
"Setelah kami lakukan upaya penyelidikan, ternyata benar dan terduga pelaku berikut barang bukti langsung kami amankan," katanya
Ia juga menerangkan, barang bukti yang berhasil diamankannya tersebut didapatkan usai melakukan penggeledahan di salah satu rumah di Kampung Citamiang Kadudampit Sukabumi.
"Jadi setelah MR kami amankan, kami langsung melakukan pemeriksaan dan penggeledahan di salah satu rumah di wilayah Kadudampit sebagaimana yang ditunjukan MR.
Ratusan butir obat siaonedar sediaan farmasi itu, kata dia tanpa izin edar sebanyak 488 butir yang disimpan MR di dalam sebuah kardus.