Miliki Ratusan Butir Obat Tanpa Izin, Warga Cisaat Sukabumi Dicokok Polisi: Masuk Sel Polres Sukabumi Kota

- 9 Maret 2023, 16:55 WIB
Miliki Ratusan Butir Obat Tanpa Izin, NA (28)  Warga Cisaat Sukabumi Digiring ke Polres Sukabumi Kota
Miliki Ratusan Butir Obat Tanpa Izin, NA (28) Warga Cisaat Sukabumi Digiring ke Polres Sukabumi Kota /Ahmad Rayadie/

"Memang betul, kami berhasil mengamankan MR, terduga pelaku penyalahgunaan narkoba dan obat berbahaya di wilayah Kecamatan Kadudampit Sukabumi," ungkapnya.

Baca Juga: Optimis! PSM Makassar Siap Tumbangkan Persikabo di Kandangnya: Bermodal Kemenangan di Putaran Pertama

Dia mengatakan pengungkapan ini berhasi lakukan setelah mendapatkan informasi dari masyarakat.

Hal tersebut mengenai seseorang yang diduga sering melakukan aktifitas mencurigakan.

"Setelah kami lakukan upaya penyelidikan, ternyata benar dan terduga pelaku berikut barang bukti langsung kami amankan," katanya

Baca Juga: Buktikan Bisa Jadi Suami Bertanggung Jawab, Arie Kriting Bangun Rumah 3 Lantai Untuk Indah Permatasari

Ia juga menerangkan, barang bukti yang berhasil diamankannya tersebut didapatkan usai melakukan penggeledahan di salah satu rumah di Kampung Citamiang Kadudampit Sukabumi.

"Jadi setelah MR kami amankan, kami langsung melakukan pemeriksaan dan penggeledahan di salah satu rumah di wilayah Kadudampit sebagaimana yang ditunjukan MR.

Ratusan butir obat siaonedar sediaan farmasi itu, kata dia  tanpa izin edar sebanyak 488 butir yang disimpan MR di dalam sebuah kardus.

Halaman:

Editor: Ahmad R

Sumber: Media Pakuan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x