DPRD Kota Sukabumi Segera Melanjutkan Agenda Setelah Penyampaian Hasil Reses

- 8 Maret 2023, 22:50 WIB
Gedung DPRD Kota Sukabumi
Gedung DPRD Kota Sukabumi /ISTIMEWA

MEDIA PAKUAN-DPRD Kota Sukabumi segera melanjutkan agenda berikutnya usai melaksanakan reses.

Sekretaris DPRD Kota Sukabumi, Asep Koswara mengungkapkan agenda DPRD Kota Sukabumi selanjutnya adalah pembahasan rancangan Peraturan Daerah (Raperda).

“Anggota DPRD sudah melaksanakan kegiatan reses, berikutnya akan melaksanakan pembahasan rancangan Raperda,” ujarnya.

Baca Juga: Pendidikan SIP Angkatan 52 Dibuka, Kasetukpa Lemdiklat Polri Sampaikan Amanat Kalemdiklat Polri

Selain agenda pembahasan rancangan Perda, anggota DPRD Kota Sukabumi kata Asep, juga melakukan audensi dengan sejumlah pihak. Hasil audensi untuk dijadikan bahan pembahasan rancangan perda. “Untuk audensi akan dijadwakan,” katanya.

Tuntasnya masa reses, agenda terdekat kegiatan para anggota DPRD Kota Sukabumi, diantaranya, akan melakukan audensi dan pembahasan lainya. Terutama, dalam penyusunan rancangan Peraturan Daerah (Perda).

Tanggal 24 hingga 28 Januari 2023, anggota DPRD Kota Sukabumi yang berjumlah 35 orang sudah melakukan kegiatan reses.

Hasil reses kata Asep selanjutnya disusun dan diserahkan ke Pemkot Sukabumi untuk dijadikan pertimbangan untuk direalisasikan.

Baca Juga: Main Api di Kamar, Bocah di Kota Sukabumi Tak Sengaja Membakar Rumahnya

Halaman:

Editor: Hanif Nasution


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x