MEDIA PAKUAN - Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi mengindikasikan puluhan perusahaan perkebunan tengah bermasalah dengan warga.
Hal ini berdasarkan pengaduan yang diterima komisi yang menangani bidang pertanahan tersebut sepanjang Januari hingga Juni 2020 silam.
"Disebut bermasalah karena adanya pengaduan yang kami terima. Secara akumulasi jumlah pengaduan warga yang masuk sejak awal tahun hingga kini mencapai lebih dari 20 perusahaan perkebunan," ungkap Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi, Paoji Nurjaman kepada MEDIA PAKUAN, Selasa (21/7/2020).
Dari hasil penelusuran Komisi I, permasalahan yang tengah dihadapi antara perusahaan perkebunan dengan warga ini pada umumnya terait dengan sengketa penyisihan lahan.
Paoji mengakui puluhan perusahaan perkebunan bermasalah itu sebagian besar merupakan perusahaan yang tengah menghadapi masa berakhirnya izin hak guna usaha (HGU).
"Jumlah seluruhnya terdapat 63 perusahaan perkebunan pemegang HGU. Sebanyak 20 perusahaan tengah menempuh perpanjang dan enam perusahaan lainnya sudah dinyatakan habis masa berlaku HGU," papar Paoji.