BPBD Kota Sukabumi Mengidentifikasi Daerah Tempat Tinggal Warga yang Rawan Bencana

- 20 Januari 2023, 15:00 WIB
BPBD Kota Sukabumi perkuat basis data warga yang tinggal di daerah rawan bencana.
BPBD Kota Sukabumi perkuat basis data warga yang tinggal di daerah rawan bencana. /Istimewa

MEDIA PAKUAN - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Sukabumi memperkuat data dan informasi untuk penanggulangan bencana di wilayah.

Dalam hal ini, BPBD Kota Sukabumi meminta agar setiap kecamatan dan kelurahan untuk mengidentifikasi tempat tinggal warga yang masuk dalam kategori rawan bencana.

Pengelolaan dan pemanfaatan data bencana dilakukan untuk melakukan mitigasi bencana serta mengurangi risiko bencana.

"Diminta kepada kecamatan dan kelurahan agar mengidentifikasi warganya yang tinggal di daerah rawan bencana dengan mengisi form standar Kemendagri yang sudah dibagikan serta situs BPBD dan aplikasi Si Edan dapat warga manfaatkan untuk penanggulangan bencana," kata Kepala Seksi Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD Kota Sukabumi Zulkarnain dalam keterangannya, Jum'at 20 Januari 2023.

Baca Juga: Berawal Kenalan di Medsos, Empat Pemuda Tega Cabuli Bocah Perempuan di Sukabumi

Dengan data kebencanaan yang setiap tahunnya berkembang, pemahaman terhadap bencana juga menjadi dinamis dan dampak yang ditimbulkannya juga berbeda.

Maka dari itu, strategi mitigasi juga dilakukan dengan cara menyesuaikannya dengan kondisi terkini dari data kebencanaan.

Di sisi lain, Zulkarnain mengatakan, BPBD telah menetapkan 17 kelurahan Tangguh Bencana dan di tahun 2022 juga telah melakukan pemasangan plang rambu peringatan dini bencana di sekitar 251 titik sebaran.

Hal itu dilakukan berdasarkan data sektoral kebencanaan yang dihimpun melalui sistem SiEdan sepanjang 2022. Terhitung, ada 225 jenis kejadian bencana mulai dari banjir, longsor, kebakaran, cuaca ekstrem, puting beliung hingga gempa bumi.

Halaman:

Editor: Manaf Muhammad


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x