Pria Sukabumi Buron Kasus Pengeroyokan: Sempat Jadi Polisi Gadungan, Kini Ditangkap Gegara Kasus Pencurian

- 6 Januari 2023, 15:31 WIB
Ilustrasi penangkapanDugaan Pembunuhan di Hotel Erlangga Purwokerto, Polres Banyumas Buru Teman Kencan Korban /Pixabay/
Ilustrasi penangkapanDugaan Pembunuhan di Hotel Erlangga Purwokerto, Polres Banyumas Buru Teman Kencan Korban /Pixabay/ /

Baca Juga: Jalan di Cikembar Sukabumi Rusak Parah, Wagub Uu Ruzhanul Ulum Turun Gunung Minta Pabrik Bantu Perbaiki

Usai diringkus, kini IR mendekam di Mapolsek Citamiang Kota Sukabumi untuk menjalani pemeriksaan dan penyidikan. Dia dijerat pasal 170 Jo 351 KUHP dengan ancaman hukuman diatas 7 tahun penjara.***

Halaman:

Editor: Manaf Muhammad


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x