"Hanya di lapdek pertimbangannya untuk mengantisipasi terjadinya gangguan Kamtibmas di sana adapun tempat lainnya kami berikan akses ke masyarakat untuk melakukan malam pergantian tahun," ujarnya.
Baca Juga: Pergerakan Narkoba di Sukabumi pada malam Tahun Baru akan Dipantau BNN
Zainal mengatakan, adapun kegiatan yang dilarang selama malam pergantian tahun seperti menyalakan petasan, konvoi, dan perbuatan melanggar hukum.
"Terkait dengan konvoi kami menghimbau untuk tidak melakukan kegiatan tersebut dan menginginkan malam pergantian tahun di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota berjalan aman tertib dan aman bagi semua pihak," ungkapnya.***