MUI Kota Sukabumi Imbau Warga Tak Bermaksiat saat Malam Tahun Baru

- 31 Desember 2022, 12:25 WIB
Sekretaris Umum MUI Kota Sukabumi M. Kusoy
Sekretaris Umum MUI Kota Sukabumi M. Kusoy /Manaf Muhammad

MEDIA PAKUAN - Pergantian tahun baru 2023 yang akan jatuh pada malam ini diprediksi akan menyedot euforia yang cukup signifikan. Hal itu lantaran sudah tidak ada lagi pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).

Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Sukabumi, Jawa barat telah memberi imbauan kepada masyarakat untuk perayaan tahun baru 2023.

Sekretaris Umum MUI Kota Sukabumi Muhammad Kusoy mengatakan, pada malam tahun baru masyarakat untuk melakukan kegiatan positif yang bersifat keagamaan.

"Kita juga masuk masjid untuk melaksanakan ibadah sesuai dengan perintah Allah yaitu agar setiap malam tahun baru kita masuk di masjid untuk melakukan qiyamullail dalam artian dimulai bada Maghrib kita dianjurkan masuk mesjid masing masing kita kita kemudian sholat Maghrib berjamaah dilanjutkan dengan istighosah menyebutkan doa doa agar tahun yang lalu bila ada kesalahan dan dosa kita diampuni oleh Allah tahun yang akan datang mudah mudahan kita mendapat Inayah ridho dan rahmat Allah SWT," kata Kusoy kepada Media Pakuan, Sabtu 31 Desember 2022.

Baca Juga: Pergerakan Narkoba di Sukabumi pada malam Tahun Baru akan Dipantau BNN

Pelaksanaan kegiatan ibadah selama malam tahun baru, Kusoy mengatakan dimulai sejak Maghrib. Masyarakat Kota Sukabumi bisa melaksanakannya di masjid yang ada di daerahnya masing-masing.

"Kemudian mengadakan tadzkiroh, mengadakan tausiyah kepada para umat kemudian detik detik perubahan kita qiyamullail, bangun kemudian sholat sunat taubat, sholat sunat tasbih, tahajud, membaca ayat-ayat suci Al-Qur'an mudah mudahan pada malam itu kita dapat melaksanakan khotmil Qur'an 30 juz berjamaah mendapatkan barokah dari Allah SWT," ucapnya.

Dia mengimbau, kegiatan yang bersifat negatif untuk tidak dilakukan selama malam pergantian tahun. Apalagi yang akan menimbulkan kegaduhan di masyarakat.

"Jangan sekali kali berbuat maksiat dan berbuat yang tidak bermanfaat biasanya malam tahun baru kita membakar petasan ramai ramai bergembira dan sebagainya. Tidak dilarang untuk bergembira tapi yang sewajarnya," tuturnya.

Halaman:

Editor: Manaf Muhammad

Sumber: Media Pakuan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah