MEDIA PAKUAN - Sebanyak 41 orang pengunjung Tempat Hiburan Malam (THM) digiring untuk mengikuti test urine.
Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan personil gabungan, 2 orang dinyatakan dari hasil tes urine positif benzo. Sedangkan 39 pengunjung dipastikan negatif mengkonsumsi narkoba.
Petugas tidak melakukan penahanan dan pemeriksaan. Apalagi keduanya mengakui tengah menjalani perawatan kesehatan.
Hal itu dibuktikan dengan surat kesehatan dokter yang diperlihatkan kepada petugas. Kasi Humas Polres Sukabumi Kota, Iptu Astuti Setyaningsih membenarkannya.
"Dua orang positif tapi mengabtongu surat resmi dari dokter, " katanya.
Astuti mengatakan petugas gabungan dari unsur Subdenpom, BNNK Sukabumi razia dan Polres sukabumi melakukan penyisiran sejumlah THM.
Baca Juga: Top 30 Reputasi Brand Anggota Boy Grup Bulan Desember, Ada Jennie BLACKPINK dan Minji NewJeans
Selain melakukan pencegahan peredaran minuman beralkohol, kata Astuti, petugas melakukan serangkaian pemeriksaan obat-obatan tanpa izin edar dan narkoba.
Dia mengatakan kegiatan gabungan tersebut diselenggarakan dalam rangka cipta kondisi menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru.
"Kami dari Polres Sukabumi Kota bersama-sama dengan Subdenpom dan BNNK Sukabumi melaksanakan kegiatan operasi pekat atau razia di beberapa THM yang ada di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota," katanya.
Astuti mengatakan kegiatan dilaksanakan sebagai salah satu upaya pencegahan terhadap peredaran narkoba.
Termasuk bat-obatan tanpa izin edar dan minuman beralkohol sekaligus cipta kondisi menjelang perayaan Nataru.
Diketahui, kata Astuti razia gabungan yang diselenggarakan Polres Sukabumi Kota, Subdenpom dan BNNK Sukabumi dilakukan di 5 Lokasi.
Baca Juga: Tumbangkan Maroko, Kroasia Berhasil Jadi Juara Ketiga pada Ajang FIFA World Cup Qatar 2022
Diantaranya; Happy Puppy Family Karaoke, Jazz Family Karaoke, Inul Viesta Family Karaoke, Syahrini Family Karaoke dan Cozy Family Karaoke.***