MEDIA PAKUAN - 20 orang penghuni Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B, Warungkiara Kabupaten Sukabumi didatangi anggota Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Sukabumi.
Kedatangan BNN Kabupaten Sukabumi kali ini untuk melakukan program rehabilitasi rawat jalan warga binaan yang terjerat pemakai narkoba.
Mereka mendapatkan konseling mengenai penguatan bagi klien dalam menjalankan proses hukum.
"Kami melakukan pencegahan agar warga binaan yang menjalankan proses hukum dapat menghentikan penggunaan napza, " kata Sub Koordinator Bidang Rehabilitasi Bambang Sutedjo.
Selain itu, kata Bambang Sutedjo mengatakan program yang dilakukan BNNK Sukabumi dapat penguatan bagi klien dalam menjalankan proses hukum.
Baca Juga: Dapatkan QR Code Melalui Aplikasi Pospay, Ini Syarat Pencairan BSU Tahap 8
"Kamipun memotivasi klien agar tetap semangat dalam menjalani kesehariannya di dalam lapas, " katanya.
Selain itu, kata Bambang Sutedjo, warga binaan yang telah mendapatkan rehabilitasi untuk tetap dapat menerapkan pola hidup sehat.