Rehabilitasi Rawat Jalan, BNNK Sukabumi Memberikan Advokasi Warga Binaan Lapas Kelas IIB

- 25 November 2022, 16:44 WIB
Warga binaan lapas tengah menerima binaan rehabilitasi dari petugas BNNk Sukabumi
Warga binaan lapas tengah menerima binaan rehabilitasi dari petugas BNNk Sukabumi /Ahmad Rayadie/

MEDIA PAKUAN - 20 orang penghuni Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B, Warungkiara Kabupaten Sukabumi didatangi anggota Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Sukabumi. 

Kedatangan BNN Kabupaten Sukabumi kali ini untuk melakukan program rehabilitasi rawat jalan  warga binaan yang terjerat pemakai narkoba. 

Baca Juga: Link Live Streaming Wales VS Iran pada Match ke 2 di Grup B FIFA World Cup Qatar 2022, Jumat 25 November 2022

Mereka mendapatkan konseling mengenai penguatan bagi klien dalam menjalankan proses hukum. 

"Kami melakukan pencegahan agar warga binaan yang menjalankan proses hukum dapat menghentikan penggunaan napza, " kata Sub Koordinator Bidang Rehabilitasi Bambang Sutedjo. 

Selain itu, kata Bambang Sutedjo mengatakan program yang dilakukan BNNK Sukabumi dapat penguatan bagi klien dalam menjalankan proses hukum. 

Baca Juga: Dapatkan QR Code Melalui Aplikasi Pospay, Ini Syarat Pencairan BSU Tahap 8

"Kamipun memotivasi klien agar tetap semangat dalam menjalani kesehariannya di dalam lapas, " katanya.

Selain itu, kata Bambang Sutedjo, warga binaan yang telah mendapatkan rehabilitasi untuk tetap dapat menerapkan pola hidup sehat.

Halaman:

Editor: Ahmad R

Sumber: Media Pakuan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x