MEDIA PAKUAN - Kasus penembakan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) masih terus bergulur.
Dalam persidangan terungkap Brigadir J sempat mengucapkan kalimat terakhirnya, sebelum terjadi penembakan.
Melansir dari kanal Youtube Narasi Newsroom yang disadur Mediapakuan.com pada Rabu,14 Desember 2022.
Baca Juga: Gelontoran Rekor Dipecahkan Lionel Messi Usai Taklukan Kroasia di Semifinal Piala Dunia 2022!
Ricky Rizal (Bripka RR ) hadir di Pengadilan Negeri (PN), Jakarta Selata untuk menjadi saksi terdakwa kasus Brigadir J, yaitu Ferdy Sambo dan Putri Cendrawathi.
Bripka RR hadir bersaman kuasa hukumnya Erman Arman. Dalam kesaksiannya, Ricky Rizal mengatakan tidak mendengar, bahwa Ferdy Sambo memerintahkan kepada Bharada Richard Eliezer (Bharada E), untuk menembak.
Ricky Rizal mengaku hanya mendengar bahwa Ferdy Sambo, memerintahkan kepada Bharada E untuk jongkok.
Sampai sesaat kemudian, ia menyadari Bharada E telah menembak koleganya yaitu, Brigadir J.
Baca Juga: Gegara Acungkan Clurit, Patroli Mapolsek Citamiang Polres Sukabumi Kota Amankan Pemuda Mabuk