"Sehingga pemberantasan dan pencegahan narkoba dapat secepat segera teratasi, " katanya.
Baca Juga: Ririe Fairus Relakan Mantan Suaminya Menikah Siri dengan Nisa Sabyan, Setelah Satu Tahun Bercerai
Selain itu, kata Retno Daru Dewi, keberadaan perda juga menjadi indikator pemerintah daerah kota dan Kabupaten Sukabumi dalam mengimplementasikan intruksi presiden nomor 2 tahun 2020 dan Permendagri No 12 tahun 2019.
"Regulasi menjadi bagian dari amanat yang harus menjadi pertimbangan penting, " katanya.
Hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Walikota Sukabumi, Andri Hamami didampingi Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Sukabumi, Yudi Yustiawan memberikan apresiasi diskusi kali ini.
"Kami sangat memberikan apresiasi, tugas pemberantasan dan pencegahan peredaran narkoba menjadi tanggungjawab semua pihak, " katanya. ***