Pencegahan dan Memberantasan Narkoba! BNNK Sukabumi Desak Kota dan Kabupaten Sukabumi Realisasikan Perda

- 5 Desember 2022, 18:48 WIB
Bnnk Sukabumi Desak Pemkot dan Pemkab Sukabumi desak dibuat Perda Narkoba
Bnnk Sukabumi Desak Pemkot dan Pemkab Sukabumi desak dibuat Perda Narkoba /Ahmad Rayadie/

"Sehingga pemberantasan dan pencegahan narkoba dapat secepat segera teratasi, " katanya. 

Baca Juga: Ririe Fairus Relakan Mantan Suaminya Menikah Siri dengan Nisa Sabyan, Setelah Satu Tahun Bercerai

Selain itu, kata Retno Daru Dewi, keberadaan perda juga menjadi indikator pemerintah daerah kota dan Kabupaten Sukabumi dalam mengimplementasikan intruksi presiden nomor 2 tahun 2020 dan Permendagri No 12 tahun 2019.

"Regulasi menjadi bagian dari amanat yang harus menjadi pertimbangan penting, " katanya. 

Hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Walikota Sukabumi, Andri Hamami didampingi Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Sukabumi, Yudi Yustiawan memberikan apresiasi diskusi kali ini. 

Baca Juga: Senegal Dibantai 3-0, Gareth Southgate Puji Pemain Timnas Inggris: Lolos ke Perempat Final Piala Dunia 2022

"Kami sangat memberikan apresiasi, tugas pemberantasan dan pencegahan peredaran narkoba menjadi tanggungjawab semua pihak, " katanya. ***

Halaman:

Editor: Ahmad R

Sumber: Media Pakuan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah