MEDIA PAKUAN - Pemerintah melalui Kemnaker masih menyalurkan Bantuan Subsidi Upah atau BSU tahap 8 kepada pekerja.
Apabila pekerja yang mendapatkan Bantuan Subsidi Upah atau BSU tahap 8 maka berhak mendapatkan BLT sebesar Rp600.000 dari Kemnaker.
Sebagai informasi, Bantuan Subsidi Upah atau BSU tahap 8 bisa dicairkan di Kantor Pos bagi pekerja yang tidak mempunyai rekening bank Himbara.
Baca Juga: Gracia Indri Melahirkan Anak Pertamanya di Belanda ,Yuk Simak Kabar Bahagia ini!
Namun, jika pekerja yang ingin mencairkan Bantuan Subsidi Upah atau BSU tahap 8 Rp600.00 harus mendapatkan QR Code dari aplikasi Pospay.
Perlu diketahui, QR Code dari aplikasi Pospay ini berfungsi sebagai syarat pencairan Bantuan Subsidi Upah atau BSU tahap 8 di Kantor Pos.
Untuk Aplikasi Pospay, pekerja bisa mengunduh aplikasi tersebut di Google Play Store.
Simak berikut ini cara mendapatkan QR Code melalui aplikasi Pospay:
Baca Juga: Delegasi Pemda se Asia Timur Ikut Berdonasi untuk Gempa Cianjur, Ridwan Kamil Langsung Terharu