MEDIA PAKUAN - Terdapat cara menggunakan KTP untuk mencairkan BSU tahap 8 sebesar Rp600.000 dari pemerintah.
Jika berhasil menggunakan cara tersebut, anda dijamin bisa mendapatkan BSU tahap 8 Rp600.000 itu.
Jika sudah ditetapkan sebagai penerima BSU tahap 8 Rp600.000 nantinya BLT Kemnaker akan disalurkan melalui rekening bank Himbara dan Kantor Pos.
Maka dari itu tunggu apalagi untuk segara mendapatkan BSU tahap 8 Rp600.000 atau BLT Kemnaker itu.
Baca Juga: BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp600.000 2022 Sudah Cair ke 11,1 Juta Pekerja, Kapan BSU Tahap 8 Cair?
Berbeda dengan tahap sebelumnya bahwa BSU akan dikeluarkan melalui Bank himbara, kini lebih digunakan sebagai penyalur yang lebih mudah melalui kantor Pos Indonesia.
Setiap penerima BSU tahap 8 akan disalurkan kepada pekerja atau buruh sebesar Rp600.000 di tahun 2022.