PB Himasi Desak Kejari kabupaten Sukabumi Segera Umumkan Tersangka Kasus Korupsi SPK Fiktif

- 18 November 2022, 07:13 WIB
Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi saat ekspos kasus dugaan tindak pidana korupsi SPK fiktif Dinas Kesehatan Kabupaten Sukabumi.
Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi saat ekspos kasus dugaan tindak pidana korupsi SPK fiktif Dinas Kesehatan Kabupaten Sukabumi. /Manaf Muhammad

MEDIA PAKUAN - Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Asal Sukabumi (PB Himasi) menyoroti kasus dugaan korupsi Surat Perintah Kerja (SPK) fiktif Dinas Kesehatan Kabupaten Sukabumi.

Kasus SPK fiktif tersebut ditangani oleh Kejaksaan Negeri kabupaten Sukabumi. Sejauh ini Kejari baru mengekspos uang titipan hasil SPK fiktif senilai Rp4,3 miliar.

Ketua PB Himasi Danial Fadhilah pun menganggap hal itu seharusnya bisa dijelaskan secara keseluruhan termasuk siapa tersangka dibalik kasus SPK fiktif Dinas Kesehatan Kabupaten Sukabumi.

"Kami pertama Apresiasi sedikit karena kejaksaan pun ngga utuh kalaupun mau utuh sebutkan siapa tersangka dan lain sebagainya jangan hari ini lagi lagi masih disembunyikan atau entah ada skema apa yang dilakukan oleh kejaksaan tetapi kalau kejaksaan melakukan hal seperti itu kejaksaan hanya mengelus elus anak kucing supaya dia engga mengeong kami berharap kejaksaan menyampaikannya benar benar utuh," katanya beberapa waktu lalu.

Baca Juga: Sempat Melarang, Pemkab Akhirnya Terima Audiensi Serikat Buruh di Pendopo Kabupaten Sukabumi

Dia juga menyoroti Dinas Kesehatan Kabupaten Sukabumi yang dalam perkara ini mengeluarkan SPK fiktif.

Menurutnya Dinkes tidak seharusnya melakukan tindakan tersebut karena anggaran yang diterima SKPD tersebut sudah termasuk salah satu yang terbesar dalam pemerintahan daerah.

"Ini kan kasusnya 2016 sama 2020 nah sebenarnya kan Dinkes ini sudah diamanatkan oleh undang-undang mendapatkan anggaran terbesar kedua setelah Dinas pendidikan, harusnya Dinkes bisa benar-benar menjaga hal tersebut melakukan hal tersebut dengan baik dan jangan sampai lagi lagi hanya demi kepentingan kepentingan pejabatnya lagi lagi yang dikorbankan kesehatan masyarakat," ungkapnya.

Lebih lanjut, Danial menilai, pekerjaan di luar tupoksi Dinkes tidak seharusnya digarap apabila ujungnya hanya dijadikan ladang korupsi.

Halaman:

Editor: Manaf Muhammad


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah