36 Tahun Mengabdi, Nanang Rahmat Mendapat Pangkat Baru jadi Ajun Komisaris Besar Polisi 'AKBP'

- 11 Oktober 2022, 14:31 WIB
36 Tahun Mengabdi, Nanang Rahmat Mendapat Pangkat Baru jadi Ajun Komisaris Besar Polisi 'AKBP'
36 Tahun Mengabdi, Nanang Rahmat Mendapat Pangkat Baru jadi Ajun Komisaris Besar Polisi 'AKBP' /Foto Manaf Muhammad/Mediapakuan.com

MEDIA PAKUAN - Nanang Rahmat Subarna baru saja mendapatkan kenaikan pangkat di kepolisian setelah mengabdi selama lebih dari 36 tahun.

Nanang Subarna sapaan akrabnya, saat ini masih menjabat sebagai Kepala Kepolisian Sektor Cikole Resor Sukabumi Kota. Penghargaan dengan kenaikan pangkat itu diberikan di masa masa akhir dirinya bertugas di kepolisian.

Sebelumnya Kapolsek Cikole itu berpangkat Kompol dan kini naik menjadi Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP).

Baca Juga: Akhirnya BSU Tahap 5 Cair Oktober 2022, Pekerja Bisa Cairkan BLT Rp600.000 di www.kemnaker.go.id

Atas dedikasi selama berpuluh tahun itu, Nanang Subarna mendapat pangkat baru yang diberikan dalam upacara Korps Raport kenaikan pangkat pengabdian dan pemberian penghargaan personel Polres Sukabumi Kota.

"Baru saja kita saksikan bersama upacara Korps Raport kenaikan pangkat pengabdian dari KOMPOL ke AKBP atas nama Nanang Rahmat Subarna yang sampai dengan saat ini telah melaksanakan tugas secara terus menerus tidak ada cela dan berdedikasi baik selama 36 tahun 11 bulan," kata Wakapolres Sukabumi Kota KOMPOL Fitra Zuanda, Selasa 11 Oktober 2022.

Kenaikan pangkat terhadap Kapolsek Cikole itu diberikan berdasarkan dari Keputusan Kapolri nomor : KEP 753 Romawi VI 2022 tanggal 17 Juni 2022.

"Kenaikan pangkat pengabdian merupakan kenaikan pangkat efektif yang diberikan kepada anggota Polri menjelang pensiun, diberikan minimal 3 bulan sebelum masa pensiun atau maksimal 1 bulan sebelum masa pensiun serta memiliki dedikasi dan loyalitas yang tinggi tanpa cacat secara terus menerus kepada institusi Polri dan yang memenuhi syarat," pungkasnya.

Baca Juga: Korupsi Pasar Pelita di Ungkap, 6 Anggota Polres Sukabumi Kota Diganjar Penghargaan: Tetapkan Dua Tersangka

Halaman:

Editor: Popi Siti Sopiah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah