Menjamin! Kapolres Sukabumi Kota AKBP Zainal Abidin Penanganan Dugaan Perkosaan Dilakukan Secara Profesional

- 18 September 2022, 14:16 WIB
Kapolres Sukabumi Kota AKBP Zainal Arifin berikan komentar terkait kasus pencabulan yang dilakukan ayah tiri terhadap anak kandung berusia dibawah umur
Kapolres Sukabumi Kota AKBP Zainal Arifin berikan komentar terkait kasus pencabulan yang dilakukan ayah tiri terhadap anak kandung berusia dibawah umur /Ahmad Rayadie/

"Visum terhadap korban dan melakukan permintaan keterangan terhadap 9 orang saksi. Jadi perkara ini tetap diproses oleh Sat Reskrim Polres Sukabumi Kota,"katanya.

Masih dalam pesan singkatnya, Zainal Abidin juga meminta pihak pelapor untuk bersabar dalam menjalani proses penanganan perkara tersebut. 

Baca Juga: Daftar Nama Penerima BSU 2022 Tahap 1 Rp600.000, Pengguna Bank Mandiri Harus Tahu Ini

"Kami minta dari pihak pelapor agar bersabar dalam menjalani proses penanganan perkara ini karena penyidik Sat Reskrim Polres Sukabumi Kota melaksanakan penanganan perkara ini secara cermat dan teliti serta berpedoman pada mekanisme yang berlaku," terangnya.

Ia pun menegaskan bahwa perkembangan penanganan perkara mengenai dugaan tindak pidana menyetubuhi anak di bawah umur tersebut akan segera disampaikan kepada pelapor dalam waktu dekat.

Baca Juga: Kabar Baik BLT BBM 2022 Tengah Dicairkan Sekarang, Ini Cara Klaim Bansos Rp600.000 di cekbansos.kemensos.go.id


"Perkembangan penanganan perkara ini akan kami sampaikan dalam waktu dekat kepada pelapor, "katanya.***

Halaman:

Editor: Ahmad R

Sumber: Media Pakuan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah