Geng Motor Sukabumi Picu Provokasi di Medsos, Dua Pelaku Diringkus: Polisi Bergerak Cepat

- 17 Agustus 2022, 12:22 WIB
Dua pelaku provokator geng motor diamankan polisi di Cibadak
Dua pelaku provokator geng motor diamankan polisi di Cibadak /Manaf muhammad/
 
 
MEDIA PAKUAN - Kericuhan geng motor di Sukabumi terindikasi dari sebuah provokasi di media sosial.
 
Dua warga Sukabumi membuat ujaran kebencian yang dilakukan saat live Facebook.
 
Mereka mengeluarkan kata kata bernada provokatif sambil menyebutkan nama geng motor.
 
 
Kapolsek Cibadak Resor Sukabumi AKP Ridwan Ishak mengatakan video tersebut dibuat pada Sabtu 13 Agustus 2022 pukul 20.30 WIB di Jl.Suryakencana Kelurahan dan Kecamatan Cibadak Kabupaten Sukabumi.
 
Usai terendus adanya potensi gangguan Kamtibmas, pihak kepolisian langsung mencari dua pelaku yakni HD (30) dan DS (20).
 
 
Penangkapan dilakukan pada Selasa 16 Agustus 2022. Pelaku berinisial HD diketahui merupakan warga kecamatan Cibadak sedangkan DS adalah warga kecamatan Caringin Sukabumi.
 
"Sekira pukul 13.00 wib  unit reskrim polsek cibadak bersama buser polres sukabumi melakukan pencarian dan penangkapan terhadap terduga pelaku HD (30 tahun) di rumahnya," ujar Ridwan.
 
 
"Unit reskrim polsek cibadak bersama buser polres sukabumi berkordinasi dengan unit reskrim polsek caringin melakukan pencarian dan berhasil kembali mengamankan terduga pelaku penyebaran video yang berisikan provokasi DS (20 tahun) Alias RV," kata Ridwan Ishak.
 
Kedua pelaku saat ini diamankan di Mapolsek Cibadak kabupaten Sukabumi beserta barang bukti.
 
 
Berupa flashdisk yang berisikan video dugaan provokasi dan kebencian yang dilakukan oleh terduga pelaku.
 
Atas perbuatan itu, mereka dijerat Pasal 28 ayat (2) Jo pasal 45 A ayat (2) UU No. 11 Tahun 2008 yang dirubah dengan undang - undang No. 19 Tahun 2016 tentang ITE dan atau pasal 182 KUHPidana dan atau  pasal 55 KUHPidana dengan ancaman hukuman paling lama 6 Tahun.***

Editor: Ahmad R

Sumber: Media Pakuan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x