MEDIA PAKUAN - 19 orang warga Gang Gempar Kelurahan Gedongpanjang Kecamatan Citamiang Kota Sukabumi dilarikan ke Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Gedong Panjang.
Mereka diduga mengalami keracunan pasca menyantap makanan dodongkal. Musibah pasca mengkonsumsi makanan khas Jawa Barat itu, terjadi, Minggu 7 Agustus 2022 petang sangat mengejutkan warga lainnya.
Baca Juga: Perang Rusia dan Ukraina, Pendiri Pink Floyd, Roger Waters Tuduh Joe Biden Penjahat Perang
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kapolsek Citamiang AKP Arif Saptaraharja usai meninjau lokasi kejadian bersama Koramil dan tim Puskesmas Gedongpanjang.
Dia mengatakan kejadian pertama kali diketahui oleh warga yang melaporkan kepada Bhabinkamtibmas Kelurahan Gedongpanjang.
AKP Arif mengatakan usai mendapat keterangan tersebut, pihaknya bergegas menuju lokasi kejadian bersama aparatur wilayah lintas sektoral lainnya.
Baca Juga: Polemik Kotoran Sapi, Sandiaga Uno Ultimatum Senator Australia: Tudingan tak Mendasar Soal Bali
"Kami bersama Kepala Puskemas Gedongpanjang langsung mendata korban yang diduga keracunan akibat makanan tersebut," katanya.
Dari hasil data yang diperoleh, kata Arif hanya seorang yang dilarikan ke rumah sakit untuk penanganan medis lanjutan.
"Sedangkan 18 lainnya hanya menjalani pengobatan di rumah," katanya.
Baca Juga: Laga di Kandang Borneo, Marc Klok Optimis Persib Bandung Mampu Curi 3 Poin
Masih menurut Arif, hasil keterangan warga di lokasi kejadian, para korban diketahui mengkonsumsi makanan dodongkal.
"Saat ini kami dari jajaran Polsek Citamiang sedang memanggil penjual dodongkal untuk dmintai keterangan,"katanya.
Selain itu, petugas kesehatan telah mengambil sample makanan sendiri. " Sample makanan sudah dibawa pihak Puskesmas Gedongpanjang untuk diperiksa Labkesda Kota Sukabumi," katanya
Baca Juga: Bermula dari Hanya Kupas Bawang, TKW Indonesia Ini Akhinya Bisa Jadi Pengusaha di Arab Saudi
Hingga kini, kasus keracunan makanan ini masih ditangani Polsek Citamiang, dan korban juga masih mendapatkan pantauan medis dari Puskesmas Gedongpanjang.***