Bahkan seorang pasien di antaranya meninggal dunia karena penyakit menular tersebut.
Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinkes Kota Sukabumi Wahyu Hardiana mengatakan, angka kasus TBC di Kota Sukabumi sampai saat ini masih cukup tinggi.
Pada 2021 saja, jumlah totalnya mencapai 1.288 orang.
"Selama tahun ini, kurang lebih ada 470 orang yang mengidap TBC dan satu diantaranya meninggal. Ini jumlah yang kita tangani," kata Wahyu.
Dia mengatakan, kematian pasien TBC biasanya diakibatkan oleh terlambatnya penanganan dan tidak rutin mengkonsumsi obat. Menurutnya, pemerintah justru telah menyediakan obat gratis bagi penderita TBC.
Proses pengobatan TBC ini membutuhkan waktu lama yakni sekitar enam bulan dan selama proses itu pasien harus rutin meminum obat, tidak boleh berhenti.
Baca Juga: 5 Formasi Dibuka! Lowongan Kerja PT Arta Boga Cemerlang Juli 2022, Berikut Link Pendaftaran Online
"Kalau telat satu hari saja dapat berisiko resisten obat dan itu akan lebih lama pengobatannya," ujarnya.
Sementara itu, pengobatan pasien TBC resisten obat di Jawa Barat hanya ada di RSUD Syamsudin SH dan RS Hasan Sadikin Bandung. Oleh sebab itu, bagi penderita TBC harus rutin minum obat setiap hari selama enam bulan.
Editor: Ahmad R
Sumber: Media Pakuan