Paman Bejat di Cicurug Sukabumi Cabuli Ponakan Sendiri, Sudah Keempat Kalinya Baru Terbongkar

- 19 April 2022, 21:37 WIB
Ilustrasi pencabulan paman di Kabupaten Sukabumi pada keponakanya
Ilustrasi pencabulan paman di Kabupaten Sukabumi pada keponakanya /Gambar oleh Nino Carè dari Pixabay
 
 
MEDIA PAKUAN - Kasus pencabulan anak dilakukan di kecamatan Cicurug kabupaten Sukabumi oleh seorang pria L (40) yang merupakan paman dari korban.
 
Bejatnya lagi, paman cabul itu telah memperkosa ponakannya sendiri terhitung empat kali.
 
Hal itu dibeberkan pihak kepolisian sektor Cicurug kabupaten Sukabumi yang berhasil menciduk pelaku.
 
 
 
Sebelum ditangkap, orang tua korban terlebih dahulu melaporkan kejadian yang dialami anaknya ke Polsek Cicurug Sukabumi.
 
"Pada hari Kamis, 14 April 2022 kemarin, kami mendapatkan laporan dari seorang perempuan (red : ibu korban) terkait adanya peristiwa cabul. Pada saat itu juga kami langsung mengamankan tersangkanya," kata Kapolsek Cicurug Kompol Parlan, Selasa 19 April 2022.
 
 
Parlan mengungkapkan pelaku beserta korban dan ibunya tinggal di rumah yang sama. Pada beberapa kesempatan ketika korban sedang tidak didampingi sang ibu, pelaku diduga melakukan pencabulan terhadap korban.
 
"Mungkin pas ibunya sedang bekerja, si pelaku ini melakukan aksi tersebut kepada si korban," pungkasnya di Sukabumi.
 
 
"Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, L terancam hukuman penjara selama 15 tahun karena sudah melakukan pencabulan anak di bawah umur. Dan saat ini pelaku sudah kita tahan di Mapolsek Cicurug," paparnya.
 
 
Pihak kepolisian sektor Cicurug kabupaten Sukabumi saat ini telah menahan pelaku dengan hukuman kurungan penjara sesuai pasal yang berlaku.***

Editor: Ahmad R

Sumber: Media Pakuan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah