Lanjutnya, berdasarkan keterangan yang didapati, remaja tersebut hendak melakukan tawuran perang sarung dengan cara janjian dengan pihak lawan, melalui aplikasi media sosial.
"Jadi warga yang awal mula melihat adanya postingan terkait rencana perang sarung di sekitaran lokasi SMA 1 Kota Sukabumi, langsung melaporkan hal tersebut kepada petugas Polsek Citamiang," ungkapnya.
Baca Juga: Penjaga Rusia di Perbatasan Wilayah Kursk dengan Ukraina Diserang
Setelah dilakukan pemeriksaan yang mendalam terhadap remaja yang diamankan tersebut, polisu melakukan pemanggilan terhadap kedua pihak yang diduga terlibat akan melakukan perang sarung.
Remaja beserta orang tuanya, dimintai keterangan dan diberikan pengarahan pada saat berada di Polsek Citamiang.
Baca Juga: Bawa Sosis Babi Berbahaya, Malaysia Tangkap Warga China: Terjangkit Virus African Swine Fever
"Jadi kami panggil anak-anak yang diduga terlibat, beserta orang tuanya. Agar mereka kapok, sekaligus kami minta mereka untuk mebuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatan serupa dikemudian hari," jelasnya.
Masih menurut Kapolsek Citamiang, saat ini kedua belah pihak telah berdamai, dan juga menyatakan perdamaian tersebut diatas surat, yang disaksikan oleh orang tua masing-masing.
Baca Juga: TKW 30 Tahun Melayani Majikan Hingga di Ajak Keliling ke Beberapa Negara
Atas kejadian tersebut, Kapolsek Citamiang mengimbau, agar para orang tua bisa lebih intens lagi dalam melakukan pengawasan terhadap anak-anaknya, khususnya bagi anak yang masih berusia remaja.