Tetap Waspada! Kota Sukabumi Masuk PPKM Level 4 hingga 7 Maret 2022

- 1 Maret 2022, 12:19 WIB
Kota Sukabumi Masuk PPKM Level 4 hingga 7 Maret 2022.
Kota Sukabumi Masuk PPKM Level 4 hingga 7 Maret 2022. /Mediapakuan.com/Lisan Shidqi Zul Fahmi

MEDIA PAKUAN - Pemerintah baru saja menetapkan 7 daerah yang masuk dalam level 4 pada perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa dan bali pada tanggal 1 hingga 7 Maret 2022.

Tujuh daerah tersebut di antaranya adalah Kota Cilegon, Kota Cirebon, Kota Tegal, Kota Salatiga, Kota Magelang, Kota Madiun, dan Kota Sukabumi.

Hal ini sebagaimana yang disampaikan oleh Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan, Kementerian Dalam Negeri, Safrizal ZA.

Baca Juga: Gala Sky dan Thariq Halilintar Selalu Nempel, Fuji Kesal : Kalau Udah Berdua, Aku Dilupain

"Semula hanya 4 daerah, sekarang menjadi 7 daerah," ungkapnya.

Hal ini kemudian tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2022 yang terbit pada Senin, 28 Februari 2022 malam.

Dalam Inmendagri tersebut, disebutkan selain peningkatan jumlah daerah yang masuk PPKM level 4, daerah yang masuk dalam level 3 pun bertambah dari yang awalnya hanya 99 daerah menjadi 108.

Baca Juga: Kabar Duka dari Sandiaga Uno, Mentor Bisnisnya Hembuskan Nafas Terakhir

Sedangkan daerah yang berada pada level 2 mengalami penurunan dari 25 daerah menjadi 13 daerah.

Menurut Syafrizal, sampai saat ini belum ada daerah di Jawa-Bali yang berada di level 1.

Lanjutnya, beliau mengatakan peningkatan status daerah menjadi level 3 dan level 4 dalam PPKM ini mengacu pada tingkat vaksinasi daerah sebagai upaya percepatan.

Baca Juga: Rusia Resemi Dikeluarkan dari Ajang Piala Dunia Qatar 2022

Selain itu, Syafrizal pun memastikan aturan dalam masa perpanjangan PPKM ini tidak ada yang berubah secara signifikan.

Namun, masyarakat tetap diminta mematuhi protokol kesehatan, dan menunjukkan bukti vaksinasi untuk beraktivitas di tempat umum, khususnya melalui aplikasi PeduliLindungi.

"Kewaspadaan dan kehati-hatian harus terus dikedepankan, baik oleh para pemangku kepentingan ataupun masyarakat," kata Safrizal.***

Editor: Adi Ramadhan

Sumber: Antara News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x