MEDIA PAKUAN - Kementerian Sosial Republik Indonesia akan turun tangan terhadap empat perempuan asal kabupaten Sukabumi yang menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (human Trafficking).
Menteri Sosial Tri Rismaharini akan memberikan pendampingan kepada korban yang dijebloskan ke bisnis gelap perdagangan orang dari Sukabumi ke Pinai, Papua.
"Ya kita lagi mendampingi untuk melakukan itu, apa namanya untuk pendampingan itu," kata Risma di sela sela pemantauannya ke lokasi bencana banjir bandang di kelurahan Jayaraksa kecamatan Baros Kota Sukabumi, Jum'at 18 Februari 2022.
Baca Juga: Bareskrim Lidik Pemilik dari Platform Binomo, Polisi Pastikan Kejar Semua Opsi Biner
Namun untuk lebih jelasnya, Risma tidak bisa langsung ditangani karena masih dalam penanganan pihak kepolisian. Ia khawatir nantinya akan menggangu pengusutan.
"Tapi saya tidak berani menyampaikan secara detail agar pengusutan, penyidikan ini tidak terganggu. Tapi semua itu sudah dalam pengamanan kami," ungkap.
Sebagai informasi, empat warga Sukabumi yang berasal dari sejumlah kecamatan dikirim ke Pinai, Papua untuk mendapatkan.
Baca Juga: Persib Bandung Dekati Puncak Klasemen, Usai Raih Kemenangan dari Persipura
Sebelum mereka meniming-imingi pekerjaan dengan penghasilan yang dijanjikan senilai Rp 2 hingga 7 juta.