MEDIA PAKUAN - Upaya antisipasi pencegahan dan penyebaran Covid-19, Polres Sukabumi Kota melakukan operasi yustisi. Puluhan pengguna kendaran roda dua dan pejalan berhasil diamankan.
Mereka terbukti tidak menggunakan masker saat beraktivitas disejumlah titik ruas jalan protokol, Sabtu 22 Januari 2022.
Baca Juga: Marc Klok Dikabarkan Hengkang dari Persib Bandung, Karena Masalah ini!
Baca Juga: Aneh Tapi Nyata! Jamaah Umroh ini Dilayani Banyak Orang di Tanah Suci, Ternyata Pernah Berbuat ini
Sejumlah warga pengguna lalulintas pun terjaring operasi oleh petugas, tidak hanya diperingati. Tapi diberi masker secara gratis.
Kasi Humas Polres Sukabumi Kota IPTU Astuti Setyaningsih mengatakan kegiatan tersebut sebagai langkah antisipasi pencegahan dan penyebaran Covid-19 di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota.
Baca Juga: Fakta Menggemparkan Umat Muslim Dunia, Ada Acara Maulid Nabi di Thailand?
Baca Juga: Banyak Masyarakat Jerman Lebih Memilih Islam Hanya Karena 1 Alasan Mengejutkan Ini, Apa Ya?
"Operasi ini sifatnya himbauan kepada masyarakat yang lupa tidak mengunakan masker. Sehingga kita ingatkan untuk memakainya," katanya.
Apalagi, kata Astuti, saat ini virus jenis baru atau Omicron sudah masuk ke kota - kota besar Indonesia perlu adanya antisipasi yang dilakukan.
"Ini sebagai upaya antisipasi yang kita lakukan, agar kita terhindar dari paparan virus baru atau virus covid-19," ucapnya.
Baca Juga: Dunia Tercengang! Raja Thailand Ikut Bersholawat saat Pembukaan Majelis Maulidur Rasul di Bangkok
Pihaknya juga mengimbau masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan dan bagi masyarakat yang belum divaksin untuk segara mendatangi centra vaksin yang telah disediakan.
"Kami minta tetap patuhi protokol kesehatan dan bagi warga yang belum vaksin, segara untuk divaksin," imbuhnya. ***