MEDIA PAKUAN - Akibat jebolnya tanggul dan saluran di Sungai Cisungapan, dan Leuwi Loa, Desa Cikujang Kecamatan Gunungguruh Kabupaten Sukabumi, kini warga dibuat resah.
Mereka kini mengalami kesulitan untuk mengairi pesawahan. Padahal petani di Kampung Jajaway Rt 14 hingga ke Kampung Kutamaneuh Rt 23 sangat tergantung pada saluran air disana.
Tanggul dan saluran irigasi di Sungai Cisungapan yang berada di berbatasan wilayah Kota dan Kabupaten Sukabumi ini, jebol akibat luapan air November lalu.
Diperkirakan hampir 50 ha lebih sawah tidak teraliri air.
Selain itu, air dari Cisungapan ini juga dimanfaatkan warga untuk kebutuhan rumah tangga. Terutama untuk mandi, cuci, kakus.
Bahkan beberapa sekolah dan sarana keagamaan di wilayah tersebut memanfaatkan sarana air tersebut.
Baca Juga: Apakah di Arab Saudi Ada Pacaran? Inilah Jawaban Mengejutkan Pemuda asal Mesir dan Palestina
Warga sekitar kampung Rt 14 Jajaway sebelumnya membenarkan adanya kerusakan. Terutama tanggul dan saluran irigasi.
Tapi kondisinya tidak begitu parah. Namun sekitar bulan November lalu, hujan besar mengguyur sepanjang hari membuat kondisi saluran hancur.
Akibat jebolnya saluran memaksa para petani di Desa Cikujang ini untuk turun ke sungai. Mereka mencoba membendung aliran sungai.
Berkali-kali warga meminta pihak desa untuk bisa membantu permasalahan ini, namun pihak desa seperti kurang peduli.
Warga berinisiatif untuk bergotong royong membuat bronjong seadanya dengan batu-batu, bambu dan karung-karung pasir untuk membendung sungai.
Tapi usaha yang dilakukan masih belum membuahkan hasil optimal. Apalagi debit air sungai yang tinggi dan arus yang kuat menjadi kendala tersendiri.
Pekan lalu, warga yang kesal beramai-ramai mendatangi Kantor Desa Cikujang untuk meminta solusi dan bantuan.
Kepala Desa Cikujang, Heni Mulyani, membenarkan kedatangan warga. Mereka meminta bantuan dan solusi
"Namun kami hanya mampu memberikan bantuan seadanya, karena keterbatasan dana desa saat ini,"katanya.
Heni membantah bila pihaknya kurang peduli terhadap keluhan warga. Apalagi sudah berkali-kali mengajukan permohonan bantuan kepada pemda Kabupaten Sukabumi.
"Tapi masih belum terealisasi, bahkan saya sempat dituding tidak berpihak kepada warga.
Kenyataannya kemampuan desa sangat terbatas,"katanya.
Kondisi ini diperparah, kata Heni, adanya perpres 104 tahun 2021 tentang penggunaan dana desa.
"Adanya peraturan tersebut, kini desa menjadi sasaran kekesalan masyarakat,"katanya.
Heni meminta pihak pemerintah daerah Kabupaten Sukabumi agar bisa membantu kesulitan desa.***