Tuntut Kenaikan Upah 2022, Ribuan Buruh Geruduk Sukabumi Pabrik Garmen

- 22 Desember 2021, 07:15 WIB
Ribuan Buruh Geruduk Sukabumi Pabrik Garmen Tuntut Gaji
Ribuan Buruh Geruduk Sukabumi Pabrik Garmen Tuntut Gaji /Mediapakuan.com/Manaf Muhamad
 
MEDIA PAKUAN - Aksi unjuk rasa dilakukan ribuan buruh dengan mendatangi pabrik garmen PT Gunung Salak Sukabumi, Desa Bababakanpari, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi, Selasa 21 Desember 2021.
 
Massa aksi yang tergabung dalam Gabungan Serikat Buruh Indonesia (GSBI) Sukabumi, menuntut pihak perusahaan untuk memberikan kenaikan upah tahun 2022.
 
Mereka menuntut agar kenaikan upah tahun 2022 agar terealisasi sebesar 5 sampai 10 persen dalam tenggat waktu 7 hari. Hal itu bisa diakomodir baik dari pihak PT Citra Dwi Busana (CDB) maupun PT Gunung Salak Sukabumi (GSS).
 
 
"Surat pertama kami ajukan pada 24 November lalu, mengajak perusahaan untuk berunding tentang kenaikan upah. Sekaligus pemberitahuan jika dalam 7 hari belum ada jawaban, maka kita akan melakukan aksi. Namun anehnya sudah 3 kali melayangkan surat, tidak ada tanggapan dari Pihak perusahaan," kata Sekertaris Gabungan Serikat Buruh Indonesia (GSBI) Sukabumi, Didit Kurniawan, Selasa 21 Desember 2021.
 
Didit mengatakan tuntutan tersebut dilakukan karena mengacu pada surat edaran Bupati Nomor: 561/7961-Disnakertrans/2021  tentang Penerapan Struktur Skala Upah Buruh yang menyebutkan perundingan bisa dilakukan dengan serikat pekerja bila perusahaan tidak mampu. 
 
Lebih jauh tuntutan tersebut di luar konteks regulasi pemerintah daerah, sebab UMK tahun 2022 dipastikan tidak dapat naik. 
 
 
"Tetapi kenyataannya perusahaan sebetulnya bukan tidak mampu menaikan upah, tetapi memang tidak mau," ucapnya. 
 
Didit mendesak perusahaan untuk mengakomodir tuntutan buruh atau tidak akan dilakukan aksi lanjutan kembali. 
 
"Tetapi bilamana tuntutan kami tidak dipenuhi maka terpaksa aksi demo ini akan terus berlanjut," tandasnya. 
 
Namun hingga berita ini terbit pihak manajemen belum memberi tanggapan atas tuntutan buruh Sukabumi tersebut.***

Editor: Adi Ramadhan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x