Curi Sepeda Motor Ibu-ibu di Ciracap Sukabumi, Dua Pelaku Dibekuk Polisi

- 21 Desember 2021, 07:45 WIB
Ilustarasi pencurian.
Ilustarasi pencurian. /Pixabay/USA-Reiseblogger
 
MEDIA PAKUAN - Pencurian sepeda motor di Kampung Pasirbaru, Desa Pasirpanjang, Kecamatan Ciracap, Kabupaten Sukabumi menyasar kepada korban seorang ibu rumah tangga.
 
Dua pelaku yakni N (45) dan RS (47) diketahui spesialis pencurian kendaraan bermotor roda dua. Kini dua pelaku tersebut berhasil diamankan Polres Sukabumi.
 
Mereka menjalankan aksinya di Ciracap Sukabumi pada Kamis 16 Desember. Dan akhirnya berhasil dibekuk polisi pada Senin 20 Desember 2021. Namun satu pelaku lainnya masih dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
 
 
Modus operandi yang dilakukan dengan membobol tembok bagian samping rumah dengan menggunakan linggis dan obeng.
 
"Pada Senin dini hari tadi kami tim gabungan berhasil menangkap kawanan residivist curat specialist ranmor," kata Kapolsek Ciracap AKP Prayitno, Senin 20 Desember 2021.
 
Buronan polisi tersebut diamankan tim gabungan dari unit Reskrim Polsek Ciracap dan Polsek Jampang Kulon di dua lokasi berbeda pertama di kecamatan Surade lalu di kecamatan Kalibunder.
 
 
"Kedua pelaku kini masih kami periksa, untuk pengembangan kasusnya," ungkapnya.
 
Adapun barang bukti yang diamankan dari tangan pelaku berupa satu unit sepeda motor, satu buah linggis, dan obeng.
 
Selain itu, Polsek Ciracap resor Sukabumi menyebut para pelaku termasuk residivis pencurian dengan pemberatan (curat) yang spesialis kendaraan bermotor roda dua.***

Editor: Adi Ramadhan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x