Polres Jakbar Ungkap 41 Kasus Pencurian Sepeda Motor, Ringkus 57 Tersangka

- 17 Desember 2021, 13:32 WIB
Polres Jakbar Ungkap 41 Kasus Pencurian Sepeda Motor,  Ringkus  57 Tersangka
Polres Jakbar Ungkap 41 Kasus Pencurian Sepeda Motor, Ringkus 57 Tersangka /Postingan tangkap layar @polresjakbar/

MEDIA PAKUAN - Anggota Polsek Metro Jakarta Barat dan Polsek Jajaran berhasil mengungkap 41 kasus pencurian motor dengan 57 tersangka selama tahun 2021.

Hasil ungkap kasus tersebut merupakan hasil kerja keras anggota selama kurun waktu satu tahun," ujar Kompol Joko Dwi Harsono pada Jumat, 17 Desember 2021.

Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Joko Dwi Harsono menjelaskan kasus tersebut berhasil diselidiki dengan berbagai modus yang beragam.

Baca Juga: AS Memberikan Sanksi Terhadap China Dinilai Telah Melecehkan Muslim Uyghur

"Para pelaku melancarkan aksinya dengan merusak kunci motor dengan menggunakan kunci letter T, Memepet dan merampas kendaraan korban dan ada juga yang menggunakan senjata tajam dan senjata api" ucap Joko menjelaskan salah satu modus tersangka.

Menurut pengakuan tersangka, aksinya dilakukan di sekitaran wilayah Jakarta Barat.

Tersangka diamankan dan dijerat undang-undang Pasal 363 KUHP dan Pasal 365 KUHP.

Baca Juga: Rans Carnaval City Zoo PIK Milik Raffi Ahmad, Kini Buka Untuk Publik

Humas Polres Metro Jakarta Barat AKP Moch Taufik Iksan menghimbau kepada masyarakat agar lebih berhati-hati saat memarkirkan kendaraan dan membiasakan untuk memasang kunci ganda.

Halaman:

Editor: Popi Siti Sopiah

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x