Ringkus Pelaku Pencurian Majid As-syifa Jakbar, Polisi: Mantan Relawan Ambulans Covid-19

- 18 Desember 2021, 09:15 WIB
Ilustarasi penangkapan pencurian di Masjid Jakarta  Barat
Ilustarasi penangkapan pencurian di Masjid Jakarta Barat /Pexels/Kindel Media

MEDIA PAKUAN - Kasus pencurian terjadi di Masjid As-syifa di daerah Palmerah, Jakarta Barat terungkap polisi dan pelaku berhasil diamankan.

Polisi mengungkapkan bahwa pelaku merupakan mantan relawan ambulans penanganan Covid-19  di Rumah Sakit (RS) daerah tersebut. Tak hanya itu, pelaku juga merupakan seorang residivis.

Hal itu diungkapkan oleh AKP Niko Purba saat press conference "Pelaku merupakan mantan relawan ambulans Covid-19 di rumah sakit tersebut dan pelaku merupakan seorang residivis" dalam postingan resmi @polres_jakbar pada Jumat, 17 Desember 2021.

Baca Juga: Daftar Harga Hp Advan Desember 2021 Terbaru: Advan G9 Perfecto G5 GX A8 G2 Plus G3

Niko menjelaskan bahwa kejadian tersebut bermula pada saat korban sedang mengalami musibah, lalu beristirahat di masjid RS.

Namun saat korban beristirahat, pelaku melancarkan aksinya dengan mengambil barang milik korban.

Setelah korban melaporkan kejadian, pihaknya langsung melaksanakan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Dari hasil olah TKP, polisi mendapat ciri-ciri yang mengarah langsung kepada pelaku.

Baca Juga: Terima Tawaran Barcelona, Edinson Cavani Siap Henkang dari Manchester United

Pelaku berhasil diamankan di kediamannya di Pedongkelan, Cengkareng, Jakarta Barat. Dari hasil penangkapannya tersebut, polisi berhasil menyita barang bukti yang diambil pelaku.

Menurut pengakuan pelaku, ia menggunakan hasil kejahatan dengan membeli perhiasan emas dan ban serta stick golf.

Pelaku yang berinisial A diminta pertanggungjawabkan atas perbuatannya yang terancam pasal 363 KUHPidana dengan hukuman 7 tahun penjara.***

Editor: Adi Ramadhan

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x