Alun Alun Kota Sukabumi Ditarget Rampung 10 Desember, Pengembang Diminta Kebut

- 6 Oktober 2021, 14:23 WIB
Alun Alun Kota Sukabumi Ditarget Rampung 10 Desember, Pengembang Diminta Kebut
Alun Alun Kota Sukabumi Ditarget Rampung 10 Desember, Pengembang Diminta Kebut /Media Pakuan/Manaf Muhammad/
MEDIA PAKUAN - Pengerjaan pembangunan proyek Alun Alun terintegrasi Kota Sukabumi ditinjau langsung oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Selasa 5 Oktober 2021.
 
Didampingi pemerintah Kota Sukabumi, pemprov melalui Dinas Pemukiman dan Perumahan Provinsi Jawa Barat meminta pihak pengembang PT Sihyong Jaya Persada untuk menyelesaikan proyek pembangunan Alun Alun tepat waktu.
 
"Kami sudah mengusulkan untuk mengakselerasi pekerjaan ini, di mana ada pekerjaan pekerjaan yang bisa paralel ada pekerjaan pekerjaan yang bisa dikerjakan di luar terus menunggu di lapangan tinggal pasang," kata Kepala Dinas Perkim Jabar, Boy Iman Nugraha, di lokasi Alun Alun Kota Sukabumi.
 
 
Dinas Perkim meminta pengerjaannya dilakukan dengan cepat kepada pihak pengembang PT Sihyong Jaya Persada sebagai pemenang tender dengan nilai kontrak Rp19, 3 miliar yang mana sumbernya dari bantuan keuangan (bankeu) pemerintah provinsi Jawa melalui dana pemulihan ekonomi nasional (PEN).
 
Sebab dari PEN pengerjaan harus dilakukan secara cepat dan tepat waktu dengan waktu yang terbatas.
 
"Pokoknya sekarang segala upaya harus dikerahkan maksimal tanggal 10 Desember sudah ada hasilnya," ujarnya.
 
 
Ia juga meminta warga untuk menjaga fasilitas umum yang menjadi ikon Kota Sukabumi ini ketika sudah dipakai.
 
Sementara itu Walikota Sukabumi Achmad Fahmi juga sepakat untuk mempercepat pengerjaan proyek Alun Alun dan Lapangan Merdeka ini.
 
"Kita sudah berkomitmen dengan pengembang Insyaallah bahkan siap di tanggal 10 Desember menuntaskan Alun alun dan Lapangan Merdeka ini," jelas Fahmi kepada wartawan.
 
 
Fahmi juga mengatakan pembangunan Alun Alun ini akan terus rutin dipantau dan dikawal melalui Dinas PUTR.
 
Sebelumnya penandatanganan kontrak perjanjian dilakukan pada 27 Juli 2021 dengan waktu pengerjaan 155 hari kalender dari 28 Juli hingga 29 Desember.
 
Alun alun Kota Sukabumi ini terintegrasi dengan Lapang Merdeka dan Masjid Agung. Selain itu juga ada jalan integrasi yaitu jalan gereja.***

Editor: Siti Andini


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x