Oknum Guru di Sukabumi Sudah 2 Tahun Kecanduan Ganja dengan Alasan Pereda Rasa Sakit

- 5 Oktober 2021, 14:46 WIB
Foto oleh Maurício Eugênio dari Pexels
Foto oleh Maurício Eugênio dari Pexels /

MEDIA PAKUAN - Oknum guru yang terlibat kasus pemakaian dan pengedaran narkoba di Sukabumi ditangkap pihak Polres Sukabumi, Senin 4 Oktober 2021.

Status DF aktif sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) dan mengajar di sebuah sekolah dasar di kecamatan Surade Kabupaten Sukabumi seperti yang diungkap Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah dalam jumpa pers.

"Untuk 11 tersangka ini ada satu PNS aktif seorang guru kelas 4 SD di daerah Kecamatan Surade, panggilannya orang-orang di sekitar Surade pak Guru," kata Kapolres Dedy Darmawansyah.

Baca Juga: KEMBALI AKUR! Inilah Momen Mbappe Beri Semangat Pada Messi Saat Tendangannya Kena Mistar Gawan

"Dari tangan tersangka kami menyita barang bukti daun ganja kering seberat 46 gram, satu bungkus kertas papir, satu unit handphone, dan sebilah belati," ucapnya.

DF kecanduan zat adiktif ini sejak dua tahun lalu. Dalam pengakuannya ia awalnya menggunakan narkotika jenis sabu sebelum akhirnya beralih menjadi ganja.

"Menurut dari keterangan guru ini berawal dari kecanduan mengkonsumsi narkotika jenis sabu sehingga berlanjut ke mengkonsumsi dan menyimpan narkotika jenis ganja," lanjut Dedy.

Baca Juga: Ridho 2R Undang Lesti Kejora ke Pernikahan, Beri Respon Jika Tak Datang

DF juga mengakui ia mengonsumsi ganja yang dicampur dengan roti berbagai rasa. "Agar rasanya tidak terlalu pahit di tenggorokan, makanya dicampur dengan rasa dari roti kadang dicampur madu," aku DF ketika ditanya Dedy tentang roti.

Halaman:

Editor: Popi Siti Sopiah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x