Oknum ASN di Sukabumi Tenteng Senjata Api, Begini Penjelasan Polisi

- 19 September 2021, 08:45 WIB
Ilustrasi senjata api
Ilustrasi senjata api /Pexels/Skitterphoto
 
MEDIA PAKUAN - Viral sebuah video beredar di internet yang menyorot nama pemerintah kabupaten Sukabumi akibat oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) yang menenteng sebuah senjata api ketika menjalani aktivitasnya. 
 
Video ASN Sukabumi tersebut sontak menggegerkan warganet yang mencuat di platform YouTube dengan kanal Zaizal Zainal yang berjudul "Sampai kapan aku menjalankan tugas membawa pistol, haruskah nyawaku taruhannya".
 
Dalam penyelidikannya Polres Sukabumi langsung menelusuri pengumpulan data dan keterangan terkait ASN yang diketahui bernama Zaizal Zainal. 
 
 
Dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPKPSDM) Sukabumi diketahui Zaizal Zainal pernah aktif menjadi ASN di Balai Penyuluhan Pertanian di Desa Buniwangi, Kecamatan Gegerbitung.
 
Namun ia pernah dijatuhkan sanksi dengan penurunan ppangkat dari golongan 3C menjadi golongan 3B. 
 
Zainal disanksi terkait tindakan indisiplinernya selama menjalani tugas di Balai Penyuluhan Pertanian. 
 
 
Bukan hanya itu Polres Sukabumi juga mendapati Zainal telah melakukan tindakan indisipliner karena tidak masuk kerja selama 8 tahun dan sudah dilimpahkan kepada inspektorat. 
 
Selanjutnya berdasarkan keterangan yang terkumpul Zainal juga pernah bertugas di kehutanan pada 2007, kemudian dimutasikan ke BPP Kecamatan Gegerbitung, kemudian dipindahkan ke dinas pertanian.
 
Pafar 2012 silam ia dimutasikan ke Balai Penyuluhan Pertanian di Desa Buniwangi, Kecamatan Gegerbitung kabupaten Sukabumi hingga sekarang.***

Editor: Adi Ramadhan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x