Pemkab Sukabumi Naik Jadi PPKM level 4, Wakil Bupati : Data Tidak Akurat

- 25 Agustus 2021, 20:32 WIB
Wakil Bupati Sukabumi, Iyos Somantri/ISTIMEWA
Wakil Bupati Sukabumi, Iyos Somantri/ISTIMEWA /
 
 
MEDIA PAKUAN-Turunnya PPKM Kabupaten Sukabumi ke level 4 memunculkan polemik. 
Sebab, pemerintah daerah tersebut menganggap seharusnya turun ke level 3.  
 
Berdasarkan Inemendagri No 35 Tahun 2021, Kabupaten Sukabumi harus menerapkan PPKM level 4 bersama tiga daerah lainnya di Jawa Barat yakni Kota Sukabumi, Kota Cirebon, dan Kabupaten Cianjur.
 
Namun menurut Pemkab Sukabumi terjadi kesalahan penginputan data yang dilakukan beberapa fasilitas kesehatan.
"Evaluasi PPKM ternyata naik ke Level 4, ini kan dari sebuah data yang kita sedang meluruskan data tersebut," kata Wakil Bupati Sukabumi, Iyos Somantri kepada wartawan, Selasa 24 Agustus 2021.
 
Iyos mengatakan, pihaknya bukan mengelak atau mencari alasan untuk menolak perubahan tersebut. Tapi berdasarkan fakta di lapangan indikator sudah jelas menurun ke level 3.
"Indikator dari konfirmasi kasus positif dari tingkat kesembuhan dan yang meninggal, BOR juga penunjang. Kalau dari sisi laporan kota mumpuni di level 3, tapi memang ada data yang miss ya," tambah Iyos.
 
Iyos mengatakan pengecekan di lapangan terus dilakukan untuk meluruskan data dan fakta dari yang sebelumnya dianggap salah.
 
Kesalahan data yang dimaksud Iyos seperti adanya indikasi data berdasarkan NIK yang menyebutkan pasien positif di luar daerah masuk dalam data Kabupaten Sukabumi.
 
"Sebab kami lihat, saya cek di lapangan melalui satgas, bahwa data berbasis NIK ada yang warga Sukabumi di Bogor dimana terkonfirmasi positif masuk kesini, data berbasis NIK mungkin ini yang jadi penyebab. Enggak apa-apa itu warga Sukabumi, realnya begitu," sebutnya.
Padahal sebelumnya Kabupaten Sukabumi mendapat izin sekolah tatap muka sebab PPKM level 3.
Dia mengatakan, naiknya PPKM menjadi level 4 berdampak terhadap kebijakan yang telah dikeluarkan oleh pihaknya. 
 
"Level 4 berpengaruh rencana pembelajaran tatap muka, kita akan menyesuaikan melihat kondisi ini karena berdasarkan regulasi kan mengharuskan seperti itu. Namun di lapangan kita bisa simpel fleksibel, bahkan sekarang tempat pribadatan sudah tidak ada masalah. Kita tunggu satu minggu ini," ungkapnya.
 
Sekretariat Satgas Covid-19 Kabupaten Sukabumi, Gungun Gunardi menambahkan, pihaknya sedang menyinkronkan data sesuai dengan fakta di lapangan.
 
Bahkan ia mengatakan seharusnya Kabupaten Sukabumi sudah layak turun menjadi level 2.
 
"Faktanya kita sudah turun, bisa jadi sudah bisa di (level) dua. Betul yang disampaikan pak wabup, cuma karena asessment ada di pusat, pusat melihat datanya yang ada. Kita fatsun dengan regulasi pemerintah ya, kita mengikuti itu," kata Iyos.
 
Namun dia meminta agar ada dasar atau acuan untuk menentukan level PPKM. Apalagi, penyusunan data melibatkan berbagai pihak.
"Harus ada satu pedoman di lapangan secara cepat pak bupati dengan Forkopimda kabupaten dua kodim dan dua polres termasuk para camat, forkopincam dan kapus puskemas dan kades melakukan rakor secara virtual itu sudah secara operasional sudah memahami kondisi ini," pungkasnya.
Seluruh unsur Forkopimda dan Forkopimcam akan menyesuaikan agar tidak terjadi salah dalam penginputan data.
 
Kabupaten Sukabumi saat ini termasuk ke dalam daerah yang menerapkan PPKM level 4 sesuai dengan Inemendagri No 35 Tahun 2021 dari 24 hingga 30 Agustus mendatang.***

Editor: Hanif Nasution


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x