BST Bansos Kemensos Kembali Disalurkan di Masa PPKM Level 4, Buruan Login dtks.kemensos.go.id

- 11 Agustus 2021, 11:30 WIB
Ilustarasi BST Bansos kemensos
Ilustarasi BST Bansos kemensos /Portal Bandung Timur/neni mardiana/
 
MEDIA PAKUAN - Program BST Bansos dari Kementerian Sosial (Kemensos) kembali disalurkan di masa PPKM level 4 yang perpanjang hingga 16 Agustus 2021 itu.
 
Besaran BST Bansos Kemensos yang bakal didapat masyarakat yaitu senilai Rp600 ribu, jika pada Juli 2021 lalu belum cair.
 
Maka buruanlah cek penerima BST Bansos Kemensos Rp600 ribu melalui dtks.kemensos.go.id.
 
 
Berikut inilah cara cek online daftar penerima BST Bansos Rp600 ribu:

1. Buka link https://dtks.kemensos.go.id/

2. Pilih ID, kamu bisa memilih salah satu identitas yang akan dicek (NIK, ID DTKS atau nomor PBI JK/KIS). Agar mudah, pilih NIK

3. Masukkan Nomor NIK

4. Masukkan nama sesuai KTP

5. Ketik ulang kode Captcha yang sesuai dengan tampilan

6. Klik kata 'cari' lalu akan muncul data apakah kamu penerima bantuan sosial bansos BST.
 
Baca Juga: Jelang HUt RI ke-76, Berikut 15 Kutipan Pidato Ir Soekarno yang Membakar Semangat Jiwa

Jika ingin mendapatkan BST Bansos Rp600 ribu ini, Anda harus memenuhi persyaratan berikut ini:

1. Calon penerima adalah masyarakat yang masuk dalam pendataan RT/RW dan berada di Desa

2. Calon penerima adalah mereka yang kehilangan mata pencaharian di tengah pandemi corona

3. Calon penerima tidak terdaftar sebagai penerima bansos lain dari pemerintah pusat. Ini berarti calon penerima BLT dari Dana Desa tidak menerima PKH, Kartu Sembako, Paket Sembako, Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) hingga Kartu Prakerja

4. Jika calon penerima tidak mendapatkan bansos dari program lain, tetapi belum terdaftar oleh RT/RW, maka bisa langsung menginformasikannya ke aparat desa

5. Jika calon penerima memenuhi syarat, tetapi tidak memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Penduduk (KTP), tetap bisa mendapat bantuan tanpa harus membuat KTP lebih dulu. Tapi, penerima harus berdomisili di desa tersebut dan menulis alamat lengkapnya

6. Jika penerima sudah terdaftar dan valid maka BLT akan diberikan melalui tunai dan non tunai. Non tunai diberikan melalui transfer ke rekening bank penerima dan tunai boleh menghubungi aparat desa, bank milik negara atau diambil langsung di kantor pos terdekat.
 
Baca Juga: Selesai 75 Persen! Tol Bocimi Seksi 2 Rampung Akhir Tahun 2021, Sukabumi Bogor 2 Jam

Berikut inilah mekanisme pencairan BST Bansos Rp600 ribu:

1. BST akan di transfer langsung ke rekening masing-masing penerima atau melalui PT Pos Indonesia

2. Bagi yang memilih sistem transfer rekening, berikut daftar rekeningnya: BRI, BNI, Mandiri dan BTN.

3. Bagi yang tak punya rekening bank, ambil uang BLT melalui Kantor Pos. Proses pencairan langsung penerima BLT secara non tunai (transfer) tidak dikenai biaya dan bunga.

Maka, bagi masyarakat yang belum pernah dapat BST Bansos KK PKH Rp300, bisa lapor ke email [email protected].

Selain itu, Anda juga bisa melapor melalui WhatsApp (WA) 0811 1022 210 dengan format:

Nama Lengkap (spasi) Nomor KTP (spasi) Alamat lengkap (spasi) Aduan.***

Editor: Adi Ramadhan

Sumber: Kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x