Masyarakat Dapat Bantuan Rp300 Ribu, Inilah Dokumen Persyaratan yang Harus Dipenuhi oleh Penerima BST Bansos

- 7 Agustus 2021, 11:15 WIB
Masyarakat Dapat Bantuan Rp300 Ribu, Inilah Dokumen Persyaratan yang Harus Dipenuhi oleh Penerima BST Bansos
Masyarakat Dapat Bantuan Rp300 Ribu, Inilah Dokumen Persyaratan yang Harus Dipenuhi oleh Penerima BST Bansos /Pixabay/mohamed_hassan./
 
MEDIA PAKUAN - Kini masyarakat bisa mendapatkan bantuan tunai senilai Rp300 ribu, dengan cara memenuhi dokumen persyaratan penerima BST Bansos.
 
BST Bansos dari Kementerian Sosial (Kemensos) ini hanya disalurkan kepada para Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
 
Kemensos menargetkan akan menyalurkan BST Bansos Kemensos kepada 10 juta KPM pada 2021. Nah, jika kalian ingin cek namanya bisa login langsung ke link dtks.kemensos.go.id.
 

Caranya, cukup login dengan identitas yang dimiliki yakni Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang ada di Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Kartu Keluarga (KK).

Anda juga bisa menggunakan nomor identitas yang diperoleh saat warga resmi terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang sempat disebut Basis Data Terpadu (BDT).

Tak hanya itu, untuk cek bansos Rp300 ribu bisa juga menggunakan identitas berupa deretan nomor ID pada program Penerima Bantuan Iuran (PBI) program Kartu Indonesia Sehat (KIS).
 
Baca Juga: Amerika Serikat Tambahkan Lima Orang ke Daftar Teroris Global Paling DIcari

Apabila sewaktu mengecek di dtks.kemensos.go.id nomor NIK atau Kartu KIS atau nomor pendaftaran DTKS Anda tercatat sebagai penerima bansos, gunakan cara ini:

1. login atau masuk ke laman DTKS.

2. Jika satu dari tiga identitas tersebut ada, calon penerima bansos tunai bisa langsung login dtks.kemensos.go.id untuk cek bansos Rp300 ribu. Kolom login terdapat di sisi kiri atas tampilan desktop situs DTKS.

3. Pilih ID kepesertaan yang dimiliki
Ketik nomor kepesertaan dari ID yang dimiliki

4. Ketik nama sesuai ID

5. Masukkan huruf kode yang terlihat dalam kotak

6. Jika kode yang dimasukkan tidak sesuai, klik kotak kode untuk mendapatkan yang baru.

7. Nantinya, di DTKS akan tertulis "Sistem akan mencocokkan ID dan Nama yang diketik dengan yang ada dalam database DTKS," Keterangan DTKS terkait cara kerja sistem tersebut.
 
Baca Juga: Kelompok Hizbullah Libanon Mengaku Puas Usai Bombardir Wilayah Israel dengan Roket

Bagi Anda yang akan melakukan pencairan dana Bansos BST Kemensos Rp300 ribu di PT Pos Indonesia, para KPM harus membawa dokumen sebagai berikut:

1. Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP)

2. Fotokopi Kartu Keluarga (KK)

3. Bawa dokumen asli KTP dan KK.

PT Pos Indonesia menyediakan anggaran senilai Rp12 triliun untuk menyalurkan dana Bansos BST Kemensos Rp300 ribu kepada KPM yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.***

Editor: Adi Ramadhan

Sumber: Kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x